Home » Berita » Tolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya

Tolak Oligarki, KTPMI Duduki 700 Hektare Lahan PT Nubika Jaya

Hidayat Chan 29 Okt 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM– Puncak kekecewaan yang terpendam selama 30 tahun akhirnya meledak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) resmi menggelar aksi pendudukan massal di atas lahan konflik seluas 700 hektare yang berlokasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (28/10/2026).

Para petani menegaskan komitmennya untuk tetap bertahan dan mendirikan posko di lokasi tersebut hingga mendapatkan penyelesaian hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

“Pada hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026, kami dari KTPMI akan menduduki lahan kami ini sampai ada penyelesaian secara hukum tetap. Sudah 30 tahun kami memperjuangkan tanah kami ini,” tegas Ketua KTPMI, Abdullah Hasibuan, di sela-sela aksi pendudukan lahan.

Akar konflik ini bermula pada tahun 1996. KTPMI mengeklaim bahwa lahan seluas 700 hektare tersebut merupakan tanah warisan turun-temurun milik masyarakat adat setempat. Namun, pihak warga menuduh PT Nubika Jaya Kebun Tanjung Medan cabang PHG telah menyerobot paksa tanah tersebut menggunakan metode intimidasi dan tindakan kekerasan.

Dalam orasinya, massa secara tegas menolak opsi kemitraan dan menuntut pengembalian hak atas tanah mereka sepenuhnya.

Warga juga mengindikasikan adanya praktik maladministrasi yang sistematis dalam proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Kami tidak meminta plasma, tetapi kami meminta tanah yang diserobot paksa oleh PT Nubika Jaya dengan intimidasi dan kekerasan. Penerbitan HGU-nya juga diduga kuat mengandung unsur maladministrasi,” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.

Kekecewaan mendalam diutarakan oleh Abdullah Hasibuan terkait rentetan kegagalan upaya hukum yang telah ditempuh masyarakat. Gugatan KTPMI tercatat selalu kandas, baik saat berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan maupun di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.

KTPMI menilai institusi peradilan setempat condong berpihak kepada kepentingan korporasi besar. Fenomena ini memicu kritik tajam dari warga yang menganggap hukum di wilayah tersebut tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Selain jalur hukum, upaya audiensi dan demonstrasi yang ditujukan kepada Bupati Labusel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labusel, hingga DPRD Provinsi Sumatera Utara juga dilaporkan sama sekali tidak membuahkan respons konkret. Warga menduga mandeknya penyelesaian ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh kapitalisme oligarki yang membungkam para pejabat publik.

Menghadapi kebuntuan di tingkat daerah, KTPMI secara terbuka mendeklarasikan gerakan “Perang Sosial” sebagai bentuk perlawanan sipil. Mereka mendesak jajaran pemerintahan pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Kapolri, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk turun tangan langsung mengusut kasus ini.

Secara spesifik, kelompok tani ini meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa jajaran hakim di PN Rantauprapat dan PTUN Medan atas putusan-putusan perkara lahan mereka yang dinilai janggal. Mereka juga menuntut pemeriksaan intensif terhadap BPN ATR Labuhanbatu Selatan terkait proses penerbitan HGU PT Nubika Jaya.

Hingga laporan ini diturunkan, Bupati Labusel, Kepala BPN Labusel, dan Ketua DPRD Labusel belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi terkait aksi pendudukan ini.

Pihak redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi PT Nubika Jaya, kepala daerah, otoritas pertanahan, serta instansi peradilan terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan : HIDAYAT/TIM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ratusan Petani KTPMI Nekat Duduki 700 Hektare Lahan PT NUBIKA JAYA

Hidayat Chan

29 Okt 2026

Post Views: 89 LABUSEL,PIRNAS.COM– Konflik agraria menahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memanas dan memasuki babak baru. Didorong rasa frustrasi atas kebuntuan hukum selama puluhan tahun, Kelompok Tani Perjuangan Mulia Indonesia (KTPMI) mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi pendudukan sepihak atas lahan seluas 700 hektare di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Aksi massa …

Satres Narkoba Labuhanbatu Amankan Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkotika asal Perlayuan.

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 106 0LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias …

Warung Kelontong di Jalan By Pass  Disinyalir Jadi Lokasi Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 121 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik lokasi “kencing” solar (istilah untuk …

Dandim 0209/LB Beri Klarifikasi Usai Gedung KDMP di Bakaran Batu Rantau Selatan Terendam Banjir

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 202 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., memberikan respons serta klarifikasi kepada awak media dan para konten kreator terkait viralnya kondisi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Lingkungan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 161 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Teluk Panji Runner Bersama TIDAR Kampung Rakyat Bawa Pelajar SMP dan SMA Ikuti Korpasgat Charity Run 2026 di Medan

A S

26 Okt 2026

Post Views: 90 FOKUSPOST.COM | MEDAN, Sumatera Utara — Teluk Panji Runner bersama TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kampung Rakyat membawa sejumlah pelajar dari SMPN 2 Kampung Rakyat dan SMAN 2 Kampung Rakyat untuk berpartisipasi dalam ajang Korpasgat Charity Run 2026 yang diselenggarakan di Medan. Keikutsertaan para pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong generasi muda …

Kategori Terpopuler