Home » Berita » Warung Kelontong di Jalan By Pass  Disinyalir Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi, Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam

Warung Kelontong di Jalan By Pass  Disinyalir Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi, Truk ‘Kencing’ Minyak Siang-Malam

Hidayat Chan 27 Okt 2026

RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM – Aktivitas mencurigakan diduga kuat terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar marak terjadi di Jalan Lingkar By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Sebuah warung kelontong yang terletak di kawasan tersebut disinyalir beralih fungsi menjadi titik penimbunan dan “kencing” solar (istilah untuk pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke wadah lain secara ilegal).

Berdasarkan pantauan dan laporan warga sekitar, sejumlah truk dump truck tampak keluar-masuk dan parkir bergantian di depan warung tersebut.

Warga menduga kuat solar-solar itu disedot dan dipindahkan ke dalam wadah berupa jerigen-jerigen yang tersusun jelas di bagian depan warung kelontong.

Ironisnya, para pengemudi dump truck tersebut disinyalir mendapatkan pasokan BBM bersubsidi dari salah satu SPBU terdekat, yakni SPBU 13.214.107 (atau yang kerap disebut dalam informasi warga sebagai SPBU 15.214.107) yang tidak jauh dari lokasi.

“Mobil-mobil truk itu sering sekali keluar-masuk. Habis dari SPBU dekat sini, bukannya jalan jauh, malah mampir ke warung itu dan bongkar muat ke jerigen-jerigen. Sangat meresahkan karena ini kan BBM subsidi untuk rakyat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tersebut masih dikhawatirkan terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH), baik jajaran Polres Labuhanbatu maupun pihak Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Utara, untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan hukum terhadap pemilik warung serta oknum-oknum yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal BBM bersubsidi ini.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi Pemerintah dapat dijerat pidana penjara serta denda dengan nominal miliaran rupiah.

Laporan: HIDAYAT

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dandim 0209/LB Beri Klarifikasi Usai Gedung KDMP di Bakaran Batu Rantau Selatan Terendam Banjir

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 144 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., memberikan respons serta klarifikasi kepada awak media dan para konten kreator terkait viralnya kondisi gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Lingkungan Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Teluk Panji Runner Bersama TIDAR Kampung Rakyat Bawa Pelajar SMP dan SMA Ikuti Korpasgat Charity Run 2026 di Medan

A S

26 Okt 2026

Post Views: 61 FOKUSPOST.COM | MEDAN, Sumatera Utara — Teluk Panji Runner bersama TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kampung Rakyat membawa sejumlah pelajar dari SMPN 2 Kampung Rakyat dan SMAN 2 Kampung Rakyat untuk berpartisipasi dalam ajang Korpasgat Charity Run 2026 yang diselenggarakan di Medan. Keikutsertaan para pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong generasi muda …

Berdiri di Lahan Rawan Banjir  Koperasi Desa di Rantauprapat Terancam Sanksi Berlapis

Hidayat Chan

25 Okt 2026

Post Views: 704 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopdeskel) Merah Putih—atau dikenal sebagai gerai Koperasi Distribusi Minyak Makan Pamungkas (KDMP)—di Jalan Sisingamangaraja, Kawasan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kini berada di pusaran hukum. Fasilitas umum yang baru saja selesai didirikan dan belum sempat difungsikan tersebut terendam banjir setinggi lutut orang dewasa sejak …

Santri MDTA Nurul Hasanah Ukir Prestasi di PORSADIN Sumut

Hidayat Chan

25 Okt 2026

Post Views: 69 MEDAN, PIRNAS.COM— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan peserta didik madrasah diniyah asal Kabupaten Labuhanbatu. Nur Assyfa Fazira Saragih, peserta didik MDTA Nurul Hasanah, Jalan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara, berhasil meraih Juara Harapan III cabang lomba lari sprint putri 100 meter pada ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-VII tingkat Provinsi Sumatera …

Andreas Manurung Kapten Tim Kesebelasan Cetak Hattrick, Tribrata FC Labuhanbatu Gilas Lapendos 6-3

Hidayat Chan

23 Okt 2026

Post Views: 72 LABURA,PIRNAS.COM – Tim Mini Soccer Tribrata FC Labuhanbatu, berhasil memetik 3 poin setelah meraih kemenangan  ketiga saat menjalani laga  penyisihan grup G turnamen Open Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu, yang diselenggarakan oleh KNPI Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bermain di Lapangan Sepakbola Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (23/10), …

Kategori Terpopuler