Home » Hukum » Ledakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu

Ledakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu

Redaksi Syahrial 08 Jul 2025

BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandarnya dengan inisial, *TH (38) swasta dan PP (32) IRT * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Sabtu (05/07/2025) pukul 16.00 wib sore hari.

Awal penangkapan, kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar, kemudian tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggotanya langsung melakukan penelusuran ke TKP untuk penyelidikan,

Hasil Penyelidikan, saat itu petugas menemukan satu unit sp.motor yang berjalan melawan arah lalu lintas dengan dikendarai oleh seorang laki-laki yang berboncengan dengan seorang perempuan, kemudian merasa ada yang aneh selanjutnya petugas membuntutinya dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman.

Sesampainya di sebuah rumah kosong kemudian pria tersebut menghentikan sp.motornya, selanjutnya seorang perempuan yang diboncengnya saat itu turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong dengan membawa 1 (satu) bungkus plastik asoi warna biru.

Sedangkan seorang laki-laki sebagai pengendara turun dari sp.motornya kemudian mencari tempat bersembunyi dan terlihat oleh petugas sedang menggenggam 1 (satu) pucuk berbentuk senjata api berwarna hitam.

Saat dilakukan penyergapan oleh petugas laki-laki tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah petugas namun tidak tepat sasaran sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP serta ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik hijau merk guanyinwang berisi sabu dengan berat lebih kurang 1.000 gram, 1 (satu) plastik asoi warna biru, 1 (satu) unit HP merk samsung warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hijau tosca, 1 (satu) pucuk senjata rakitan warna hitam, 1 (satu) buah selongsong peluru dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda scoppy warna Biru Dove-Putih nopol BK 5820 ALC

Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, kemudian dianya mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di jalan Bromo Gg Keluarga No. 8 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup / mati. tegas Akp Syamsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen brantas habis bandar narkoba di kota Binjai, tegas Kasi humas .

(Pengirim candra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah

Hidayat Chan

13 Feb 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (12/2/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari …

Polsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya 

Hidayat Chan

10 Feb 2026

Post Views: 6 LABURA,PIRNAS.COM-Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (10/02/2026). Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 08 Februari 2026, di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam pengungkapan …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bilah Barat

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (05/02/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MT (42) di sebuah pondok yang berada di perkebunan sawit milik masyarakat di Jalan KH. Adam Malik Bay Pass, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Bilah …

Pengendali Narkoba Kecamatan Pangkatan di Duga AS Alias Ganda Masih Eksis Publik Nantikan Komitmen Kapolres Labuhanbatu 

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Sosok berinisial G alias Ganda (diduga bernama lengkap Arif Suganda) disebut-sebut sebagai figur dominan dalam jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Pangkatan, kabupaten Labuhanbatu. Dikenal dengan inisial AS alias Ganda,  sebagai warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. terkenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Jaringan AS alias Ganda  ini …

Maraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Dugaan Sindikat Godol Mengendalikan Dari Balik Jeruji Besi

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM|Tanah Karo -Narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, Narkoba bertujuan merugikan masyarakat, Narkoba adalah perbuatan melanggar hukum dan narkoba dilarang keras oleh negara. Maka dengan itu, kegiatan Narkoba di Kabanjahe-Karo harus dimusnahkan dari bumi Turang bumi Pertiwi Indonesia . mengenai keresahan masyarakat dengan dugaan aktivitas bisnis narkoba yang melibatkan sosok …

Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

Hidayat Chan

04 Feb 2026

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (04/02/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki tersangka berinisial NR (50) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. …

Kategori Terpopuler