Home » Hukum » Kriminal » EMPAT DARI PULUHAN PELAKU PENGANIYAAN ANGGOTA HTR DAIAMANKAN POLRES LABUHAN BATU 

EMPAT DARI PULUHAN PELAKU PENGANIYAAN ANGGOTA HTR DAIAMANKAN POLRES LABUHAN BATU 

Pirnas.com 07 Nov 2019

Labura, pirnas.org & pirnas.com | Empat Orang dari puluhan yang diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Angota HTR Koptan Mandiri Sudah di Aman Kan Oleh Unit IV Tipiter Polres Labuhan Batu. Adapun ke empat orang tersebut ialah, Ur (47),  Bg als St (45),  Km (37),  Sb (32),  Masing-masing adalah warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Ke empat orang ini ditahan berdasarkan laporan Darmansyah Tanjung sesuai dengan Surat tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/50/XI/2019/ SU/RES-LBH/SEK KL. HILIR tertanggal 02 November 2019 setelah di introgasi dan memberikan keterangan kepada Polisi.

Diruang penyidik Ke empat Tersangka, Telah mengakui perbuatan nya yang mana mereka telah secara bersama- sama melakukan penganiayaan terhadap anggota Koptan Mandiri Pelaksana peghijuan melalui Proram Hutan Tanaman Rakyat ( HTR), di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam para pelaku diruang Unit IV Tipiter Polres Labuhan Batu Pada hari Rabu (6/11/2019).

“Benar orang ini pelakunya ?”, tanya penyidik kepada Korban, ” benar Pak “, kata Korban, ” orang ini lah pelakunya”. Jawab Darmansyah Tanjung dan Khairul Azhar. Yang sempat di rawat beberapa hari di Puskesmas Tanjung Leidong akibat mengalami Luka-luka karena di aniaya para Tersangka.

Diketahui bahwa waktu dan Kronologis terjadinya tindakan pidana tersebut dari Penuturan Anggota HTR yang menyatakan, “pada hari sabtu (2/11) kemarin, pada saat itu kami para anggota sedang melaksanakan perawatan bibit Pohon Sengon Bantuan Pemerintah Kementerian Kehutanan RI melalui BPDAS Asahan Barumun di Siantar. Bibit itu berada disamping Barak Koptan Mandiri. Tiba tiba kami melihat puluhan orang datang bersama-sama dengan Kadus Dusun Dua Desa Air Hitam. Pada saat itu kami lihat dari Kelompok yang datang ada yang membawa Kampak dan parang serta alat berat. Kemudian Kami mendatangi mereka kami lihat mereka sedang menimbun pembatas HTR dengan alat berat”, ucap Andus Pardede.

Kemudian saya berkata kepada Kadus, “Ada apa ini Pak Kadus ? kok bawa masyarakat banyak”, kata saya, kadus menjawab, “Mana ketua, mana ijin kalian, tanya ketua, saya jawab, “ketua lagi di jalan”.

Dikatakan Kadus, “Sama kalian kami tidak masalah, “kamu mundur aja”, katanya. Karena tidak mau membuat suasana menjadi runyam kami pun berbalik arah, tiba-tiba itu, kami mendengar suara seperti komando dari massa mengatakan, “serang”, maka terjadilah penganiayaan tersebut”. Tak hanya itu dari massa yang datang ada yang melemparkan batu kearah kami”. Tutur Andus Pardede.

Dilanjutkan oleh Yusri Suwandi yang berada dilokasi kejadian menyebutkan, “Nasib Naas Khairul Azhar, tak terelakkan pada saat itu, ia tidak sempat melarikan diri dan akhirnya ia menjadi bulan-bulanan oleh massa dengan pukulan yang diterimanya secara bertubi-tubi” lanjut Yusri.

“Saat ketika itu, juga saya melihat Darmansyah mengalami luka dan berdarah di bagian kepalanya yang mana kami yakini akibat terkena lemparan batu yang dilakukan oleh kelompok massa tersebut. Karena tak ingin hal yang parah lagi terjadi kami dengan yang lainnya berupaya menyelamatkan dua teman kami yang terluka dan membawanya ke Polsek Kualuh Hilir”. Ucap Yusri.

Setelah memperhatikan isi video amatir sebelum kejadian penganiayaan yang mana terlihat puluhan massa yang dipimpin Kadus (Aman Bagus), dan Tumppal Sitinjak datang dengan suara lantang diantaranya ada yang membawa senjata tajam jenis kampak digenggam yang bernama Tukiran (50) dan ada juga seorang yang membawa parang bernama Faisal (31) Warga Desa Air Hitam.

H. M. Wahyudi, ST, M. Kes, Ketua Kelompok Tani Mandiri Selaku pemilik Izin HTR menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut dan mengembangkan kasus penganiyaan ini. “kita meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa dalang dibalik penganiayaan ini. Kita mau semua pelaku baik yang mengarahkan yang mengajak siapapun dan yang terlibat atas kasus ini agar diberitindakan tegas”. Tandas Wahyudi.

Senada dengan Wahyudi, Darmansyah Tanjung, salah satu dari dua korban, bahwa dirinya meminta kepada pihak penegak hukum agar pelaku penganiyaan dan yang terlibat lainnya agar dijatuhi hukuman yang setimpal. “Pihak penegak hukum saya harap dapat memberikan sanksi hukum yang keras terhadap para pelaku,” cetusnya.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 97 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,127 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler