Home » Daerah » Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati 26 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Endang R Ginting S.H., M.H., Minggu (25/8/2024) mengatakan seorang tersangka pengedar narkoba yang berinisial AP alias A (lk/24 tahun) warga Dusun IX Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap dengan barang bukti seberat 9,06 gram.

“Tersangka kita tangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan”.terang AKP E. R. Ginting.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa keberhasilan teraebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena ditempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Selanjutnya petugas melakukan pengintaian pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 petang.

Ketika itu terlihat dua pria menaiki sepeda motor Yamaha Vixian dengan gerak gerik mencurigakan.

Personel kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang tersangka inisial AP alias A”.sambung Kasatresnarkoba.

“Namun seorang pria satu lagi melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dilipat dengan uang Rp.1000,- sebarat 9.06 gram yang disembunyikan disaku celana depan sebelah kanan.

Turut diamankan 1 sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BK 5197 ZAJ, 1 unit handphone dan 1 lembar uang Rp.1000.’-“lanjut AKP E. R. Ginting.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya.

Tersangka ndijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.

( Tim/Red )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

Ades

06 Feb 2025

Post Views: 6 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 8 Pirnas.com |Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Residivis

Harsusilawati

06 Feb 2025

Post Views: 9 Pirnas.com | Labuhanbatu  – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali Ini, Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis, diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., …

Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 15 Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung …

Lapas Labuhan Ruku Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut

Harsusilawati

05 Feb 2025

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno beserta jajarannya. Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan pejabat struktural Lapas Labuhan Ruku menyambut hangat kunjungan kerja tersebut, Selasa(4/2). Kunjungan kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk melakukan monitoring dan …

Transparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI

Harsusilawati

04 Feb 2025

Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank BRI Cabang Kisaran, pada Selasa 04 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Dirjenpas …

Kategori Terpopuler