Home » Daerah » Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati 26 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Endang R Ginting S.H., M.H., Minggu (25/8/2024) mengatakan seorang tersangka pengedar narkoba yang berinisial AP alias A (lk/24 tahun) warga Dusun IX Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap dengan barang bukti seberat 9,06 gram.

“Tersangka kita tangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan”.terang AKP E. R. Ginting.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa keberhasilan teraebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena ditempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Selanjutnya petugas melakukan pengintaian pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 petang.

Ketika itu terlihat dua pria menaiki sepeda motor Yamaha Vixian dengan gerak gerik mencurigakan.

Personel kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang tersangka inisial AP alias A”.sambung Kasatresnarkoba.

“Namun seorang pria satu lagi melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dilipat dengan uang Rp.1000,- sebarat 9.06 gram yang disembunyikan disaku celana depan sebelah kanan.

Turut diamankan 1 sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BK 5197 ZAJ, 1 unit handphone dan 1 lembar uang Rp.1000.’-“lanjut AKP E. R. Ginting.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya.

Tersangka ndijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.

( Tim/Red )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 8 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 8 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com |  Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 21 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

DPD TIPIKOR INDONESIA Minta Periksa Dugaan Korupsi dana Hibah DISKANLA Labuhanbatu   

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 23 Ket photo Kadiskanla Labuhanbatu Pirnas.com|Labuhanbatu – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Ritonga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dan juga pihak Kasub Bidang Tipikor Polres Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, agar secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terkait adanya dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Belanja …

Kategori Terpopuler