Home » Daerah » Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati 26 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Endang R Ginting S.H., M.H., Minggu (25/8/2024) mengatakan seorang tersangka pengedar narkoba yang berinisial AP alias A (lk/24 tahun) warga Dusun IX Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap dengan barang bukti seberat 9,06 gram.

“Tersangka kita tangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan”.terang AKP E. R. Ginting.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa keberhasilan teraebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena ditempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Selanjutnya petugas melakukan pengintaian pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 petang.

Ketika itu terlihat dua pria menaiki sepeda motor Yamaha Vixian dengan gerak gerik mencurigakan.

Personel kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang tersangka inisial AP alias A”.sambung Kasatresnarkoba.

“Namun seorang pria satu lagi melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu yang dilipat dengan uang Rp.1000,- sebarat 9.06 gram yang disembunyikan disaku celana depan sebelah kanan.

Turut diamankan 1 sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BK 5197 ZAJ, 1 unit handphone dan 1 lembar uang Rp.1000.’-“lanjut AKP E. R. Ginting.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku sabu tersebut miliknya untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya.

Tersangka ndijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun”.pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.

( Tim/Red )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 88 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 326 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 145 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 165 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 178 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler