Home » Berita » Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan 08 Okt 2024

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP, Kasat Reskrim AKP Tengku Rivanda Ikhsan, S.Trk., S.I.K., M.A., para PJU Polres , serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari laporan polisi sejak bulan Mei 2024. Kasus ini melibatkan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh KA alias DK.

Beberapa tersangka yang terlibat di antaranya MD alias Duan, A alias Jan alias Keceng, RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka lainnya. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat total 156,46 gram netto.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai pada 4 Mei 2024, dengan tersangka MD yang ditangkap di Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, dan berlanjut hingga penangkapan tersangka lainnya di berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres menegaskan, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Selain kasus narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengungkap tindak pidana pembakaran rumah dan mobil milik korban Junaidi Marpaung yang terjadi pada 21 Maret 2024 lalu. Korban sebelumnya mendapat ancaman melalui media sosial setelah melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah KA alias DK, yang diduga menyuruh pelaku EMS alias Endar untuk melakukan pembakaran dengan imbalan Rp 15 juta. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Yamaha Majesty yang hangus terbakar, serta beberapa sisa material bangunan yang terbakar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Motif dari kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan yang dilakukan korban mengenai peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan.

Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kejahatan ini serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Herman)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tekankan Informasi Yang Terbuka dan Mudah Diakses oleh Masyarakat

Hidayat Chan

17 Mar 2025

Post Views: 320 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti menyampaikan dibutuhkan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat untuk mendukung pencapaian visi Bupati Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa, Menata Kota. Hal ini disampaikan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan …

Bupati Labuhanbatu Janji Selesaikan Renovasi Masjid Raya Ujung Bandar

Hidayat Chan

16 Mar 2025

Post Views: 361 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu Hj.Maya Hasmita berjanji di bawah kepemimpinannya akan segera menyelesaikan renovasi Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar. “Karena saya ingin memakmurkan masjid yang ada di kabupaten labuhanbatu”.ucap Maya saat menghadiri acara peringatan malam Nuzulul Qur’an di mesjid Agung Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu 16/3/2025. Lebih lanjut, kata Bupati, insyaallah …

Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu di Jabatan Istri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

13 Mar 2025

Post Views: 227 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu akhirnya resmi di jabat oleh Hj. Wan Juma Sari Dewi, yang merupakan istri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri. Wan Juma resmi menjabat setelah dilantik oleh ketua PKK Sumut Kahiyang Ayu pada Kamis, (13/3/2025)di Lantai II, Gedung Gubernur Sumut, Medan. Selain Ketua PKK dan Dekranasda Labuhanbatu, Hj. …

100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

Hidayat Chan

13 Mar 2025

Post Views: 276 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Mendukung program 100 kerja Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menegaskan pentingnya aksi nyata dalam upaya membersihkan Kabupaten Labuhanbatu dari permasalahan sampah. Hal ini disampaikan Hasan Heri pada Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati, Jl. Gose …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan DJP Dan DJPK

Hidayat Chan

12 Mar 2025

Post Views: 202 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) secara daring diruang rapat Bupati Labuhanbatu Jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu 12/3/2025. Perjanjian kerjasama sama (PKS) ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, meningkatkan pertukaran dan …

Bupati Labuhanbatu Serahkan Zakat ke Masyarakat Kecamatan Bilah Barat

Hidayat Chan

11 Mar 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu, menyerahkan bantuan zakat untuk masyarakat kurang mampu yang berada di Kecamatan Bilah Barat. Kegiatan itu berlangsung di Masjid Al Azis, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (11/3/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua Baznas Labuhanbatu, H. Syamsir …

Kategori Terpopuler