Home » Berita » Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan 08 Okt 2024

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP, Kasat Reskrim AKP Tengku Rivanda Ikhsan, S.Trk., S.I.K., M.A., para PJU Polres , serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil dari laporan polisi sejak bulan Mei 2024. Kasus ini melibatkan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh KA alias DK.

Beberapa tersangka yang terlibat di antaranya MD alias Duan, A alias Jan alias Keceng, RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka lainnya. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat total 156,46 gram netto.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan yang dimulai pada 4 Mei 2024, dengan tersangka MD yang ditangkap di Desa Gunung Selamat, Bilah Hulu, dan berlanjut hingga penangkapan tersangka lainnya di berbagai lokasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolres menegaskan, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Selain kasus narkotika, Polres Labuhanbatu juga mengungkap tindak pidana pembakaran rumah dan mobil milik korban Junaidi Marpaung yang terjadi pada 21 Maret 2024 lalu. Korban sebelumnya mendapat ancaman melalui media sosial setelah melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah KA alias DK, yang diduga menyuruh pelaku EMS alias Endar untuk melakukan pembakaran dengan imbalan Rp 15 juta. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Yamaha Majesty yang hangus terbakar, serta beberapa sisa material bangunan yang terbakar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Motif dari kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan yang dilakukan korban mengenai peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan.

Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kejahatan ini serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Herman)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 20 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 32 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

SPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM

admin 2

13 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan. Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 50 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 65 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kategori Terpopuler