Home » Berita » Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan 03 Jun 2026

LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu diruang Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu Rabu (3/6/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyumbang 44 LP dengan 53 tersangka, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 37 LP dengan 43 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan oleh Polsek jajaran meliputi:

Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka

Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka

Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka

Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka

Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka

Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka

Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan, di antaranya:

Sabu: 1.354,48 gram

Ganja: 4.504 gram

Pil ekstasi: 35 butir

Pil Happy Five (H-5): 5 butir

Uang tunai: Rp11.429.000

Sepeda motor: 30 unit

Handphone: 46 unit

Timbangan elektrik: 5 unit

Mobil: 1 unit

Berdasarkan data yang dipaparkan, hasil Ops Antik Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu tercatat 65 LP dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 LP dengan 96 tersangka atau naik 16 kasus (24,62 persen).

Peningkatan juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Pada tahun 2025, polisi menyita 274,6 gram sabu, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 1.079,88 gram. Selain itu, tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu berharap dukungan masyarakat terus meningkat melalui pemberian informasi kepada kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 96 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 75 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 79 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,252 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Kategori Terpopuler