Home » Berita » Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan 03 Jun 2026

LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu diruang Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu Rabu (3/6/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyumbang 44 LP dengan 53 tersangka, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 37 LP dengan 43 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan oleh Polsek jajaran meliputi:

Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka

Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka

Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka

Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka

Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka

Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka

Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan, di antaranya:

Sabu: 1.354,48 gram

Ganja: 4.504 gram

Pil ekstasi: 35 butir

Pil Happy Five (H-5): 5 butir

Uang tunai: Rp11.429.000

Sepeda motor: 30 unit

Handphone: 46 unit

Timbangan elektrik: 5 unit

Mobil: 1 unit

Berdasarkan data yang dipaparkan, hasil Ops Antik Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu tercatat 65 LP dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 LP dengan 96 tersangka atau naik 16 kasus (24,62 persen).

Peningkatan juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Pada tahun 2025, polisi menyita 274,6 gram sabu, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 1.079,88 gram. Selain itu, tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu berharap dukungan masyarakat terus meningkat melalui pemberian informasi kepada kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 127 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 159 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler