Home » Daerah » Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati 13 Agu 2024

PIRNAS.COM | LABUSEL - Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024. 

Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan Torgamba, AS (24) warga dusun Kandang Motor desa Aek Batu kecamatan Torgamba.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor dugaan transaksi narkoba di sebuah gubuk sebelah rumah pelaku.

Selanjutnya unit Satreskrim Polsek Torgamba di pimpin langsung kanit Ipda Riswaldi Nainggolan SH turun ke tempat yang disebut, dan tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB 5 Agustus 2024, tim melihat tiga orang pria dengan gerakan yang mencurigakan di gubuk tersebut.

Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan kemudian menggeledah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 1 buah plastik klip warna biru dan di dalamnya di dapat 6 paket plastik klip berwarna biru diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 buah plastik klip kosong, 3 buah pipet skop dan 2 buah mancis.

Dari Adi P Polisi mengamankan, 1 buah botol bong alat isap sabu, 1 buah kaca pirex dan dari bawah pohon kelapa sawit di samping gubuk ditemukan 1 buah plastik klip berwarna biru berisikan sabu 2,6 gram dan plastik klip warna biru berisikan 1 unit timbangan elektronik

Selanjutnya ke 3 orang pria dibawa ke Polsek Torgamba bersama dengan barang bukti yang di dapat dari ke 3 nya.

Kapolsek Torgamba AKP Ilham Lubis SH melalui kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan SH  kepada awak media mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya.

” Mereka mengakui perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sedang kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Senin 12 Agustus 2024.

Ke 3 orang pria dijerat pasal yang berbeda untuk Adi P dikenakan UU nomor 33 tahun 2009 tentang narkotika, sementara untuk kedua pelaku lainnya dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

( TIM/RED )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 8 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 8 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com |  Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 21 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

DPD TIPIKOR INDONESIA Minta Periksa Dugaan Korupsi dana Hibah DISKANLA Labuhanbatu   

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 23 Ket photo Kadiskanla Labuhanbatu Pirnas.com|Labuhanbatu – Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ahlan Taruna Ritonga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dan juga pihak Kasub Bidang Tipikor Polres Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara, agar secepatnya bertindak untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan terkait adanya dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Belanja …

Kategori Terpopuler