Home » Hukum » Kriminal » DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

Pirnas.com 05 Nov 2019

Labuhanbatu, pirnas.org & pirnas.com | Dalam perkembangan perkara Tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tempat kejadian kasus pembunuhan tersebut di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu Polres Labuhanbatu, dimana Diketahui Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 Wib.
Satreskrim Polres Labuhanbatu telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang Tersangka dan 4 lainnya masih dalam pengejaran, atas nama :

1. VS, LK, 49 THN, Kristen, Petani, Alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
Menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter).

2. SH, Lk, 50thn, Kristen, Petani, alamat Dusun VI sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan).

Adapaun Tersangka masih dalam pengejaran aparat Kepolisian an:
3. JS, (DPO)
4. S als PR (DPO)
5. M (DPO)
6. P (DPO)

-KORBAN :
1. MARADEN SIANIPAR, 55 thn, Kristen, Eks Wartawan Pindo Merdeka, alamat Jl. Gajah mada Kel. Binaraga Kec. Rantau utara kab. Labuhanbatu.
2. MARTUA PARASIAN SIREGAR als SANJAI, LK, 42 thn, Kristen, LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan, alamat Jl. Syahbandar Lingk. I Kel. Sei Brombang Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-TKP PENANGKAPAN :
Dirumah kedua pelaku di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-WAKTU PENANGKAPAN :
Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember 2019 sekira pukul 01.00 wib.

-BARANG BUKTI :
– 1 ( Satu ) unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.

– MOTIF :
Dendam terkait lahan kebun sawit
Saat ini terhadap kedua Tersangka An. VS als Pak Revi dan Tersangka SH als PAK TATI di bawa Ke Polres labuhnbatu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 97 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,127 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler