Home » Hukum » Kriminal » DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

Pirnas.com 05 Nov 2019

Labuhanbatu, pirnas.org & pirnas.com | Dalam perkembangan perkara Tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tempat kejadian kasus pembunuhan tersebut di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu Polres Labuhanbatu, dimana Diketahui Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 Wib.
Satreskrim Polres Labuhanbatu telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang Tersangka dan 4 lainnya masih dalam pengejaran, atas nama :

1. VS, LK, 49 THN, Kristen, Petani, Alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
Menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter).

2. SH, Lk, 50thn, Kristen, Petani, alamat Dusun VI sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan).

Adapaun Tersangka masih dalam pengejaran aparat Kepolisian an:
3. JS, (DPO)
4. S als PR (DPO)
5. M (DPO)
6. P (DPO)

-KORBAN :
1. MARADEN SIANIPAR, 55 thn, Kristen, Eks Wartawan Pindo Merdeka, alamat Jl. Gajah mada Kel. Binaraga Kec. Rantau utara kab. Labuhanbatu.
2. MARTUA PARASIAN SIREGAR als SANJAI, LK, 42 thn, Kristen, LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan, alamat Jl. Syahbandar Lingk. I Kel. Sei Brombang Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-TKP PENANGKAPAN :
Dirumah kedua pelaku di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-WAKTU PENANGKAPAN :
Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember 2019 sekira pukul 01.00 wib.

-BARANG BUKTI :
– 1 ( Satu ) unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.

– MOTIF :
Dendam terkait lahan kebun sawit
Saat ini terhadap kedua Tersangka An. VS als Pak Revi dan Tersangka SH als PAK TATI di bawa Ke Polres labuhnbatu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 164 LABURA, PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial HD (49), warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (28/9/2026) di Dusun …

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 206 Ket Gambar: Poto korban Ifan (atas ) dan keempat terduga pelaku  PELALAWAN,PIRNAS.COM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 167 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 458 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 468 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Kategori Terpopuler