Home » Hukum » Penanganan Dedengkot Koruptor PWI Bakal Mandek, Sesama Bandit Saling Melindungi

Penanganan Dedengkot Koruptor PWI Bakal Mandek, Sesama Bandit Saling Melindungi

Pirnas.com 08 Mei 2024

Pirnas.com | Jakarta – Saya kehabisan judul yang tepat untuk menggambarkan isi tulisan ini. Bagaimana tidak? Keresahan di kalangan senior dan pini sepuh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait kasus korupsi miliaran uang rakyat yang dilakukan Ketua Umum PWI, Hendri Ch Bangun bersama kroco-kroconya sangatlah mengundang rasa iba kita. Mereka yang pernah berada di dalam kepengurusan organisasi pers tertua itu harus ikut menanggung malu atas peristiwa memalukan yang dilakukan para pengurus PWI saat ini.

Kondisi itu terlihat dari curhatan beberapa wartawan kawakan PWI kepada saya atas kebiadaban Hendri Ch Bangun Cs yang menjadikan organisasi PWI sebagai wadah penyemaian dan pengembangan karakter korup di kalangan wartawan di nusantara untuk kepentingan perut kelompoknya sendiri. Sebagai pendengar yang baik, saya hanya bisa menghela nafas panjang dan memberikan respon sekadarnya sebagai tanda ikut berbelasungkawa atas kematian rasa malu dan kehancuran harga diri di kalangan anggota dan pengurus PWI.

Keadaan bertambah suram, masih menurut para pini sepuh itu, karena kasus besar yang oleh hukum digolongkan ke dalam kelompok extra-ordinary crime, korupsi uang negara, ini tidak menyentuh nurani satupun dari jajaran media besar di negeri ini. Ibarat pepatah Minang, ‘tibo di mato dipicingkan, tibo di paruik dikempihkan’, itulah sifat dan karakter buruk media-media besar di tanah air. Mereka hanya galak memberitakan orang lain yang korupsi, tapi diam seribu bahasa ketika diri dan rekannya sendiri yang melakukan korupsi.

Untunglah ada ribuan media akar rumput yang masih memelihara idealisme jurnalistik, yang dengan tidak kenal lelah mengangkat kasus mega skandal UKW-Gate oknum koruptor PWI binaan Dewan Pers, Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, plus tentunya para pengurus Dewan Pers. Jika tidak ada media-media golongan semut yang terus bersuara menggugat perbuatan bejat para begundal perampok uang rakyat itu, maka kasus ini pasti tidak terekspos ke publik.

Keprihatinan dan keresahan hati para senior PWI tidak berhenti sampai di situ. Pasalnya, laporan polisi atas dugaan penggelapan dan korupsi uang rakyat oleh para oknum pengurus pusat PWI, Hendri Ch Bangun dan kawan-kawannya, ke Bareskrim Polri disinyalir kuat tidak akan digubris Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Mengapa? Secara singkat, jawabannya ada pada judul artikel ini.

Tersebutlah beberapa oknum pengurus PWI, baik dewan pengurus harian, dewan penasehat, dan dewan kehormatan, adalah peliharaan para bandit yang terkoneksi dengan korps baju coklat itu. Dari bocoran para senior, dapat kita sebutkan bahwa Timbo Siahaan merupakan salah satu anak emas TW, yang kita sangat mafhum merupakan salah satu tokoh pengusaha hitam pengendali istana di negeri ini. Bukan tidak mungkin, sang taipan itu langsung lakukan courtesy call ke Jenderal LSP untuk tidak merespon laporan Jusuf Rizal dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dengan alasan uang yang dikorupsi pengurus PWI akan dikembalikan berpuluh kali lipat.

Belum lagi Sayid Iskandarsyah yang tidak lain adalah salah satu orang kepercayaan Ilham Bintang, sang Dewan Penasehat PWI. Walaupun wartawan senior pemilik media Check & Recheck itu terlihat koar-koar tentang korupsi di tubuh PWI, tapi kita tidak tahu persis keadaan medan papan catur yang mereka sedang mainkan saat ini. Hampir pasti, waktu akan meredakan ketegangan di antara mereka, dan semuanya tuntas diselesaikan secara adat di internal mereka, yang berujung case closed.

Penanganan kasus ini juga tidak semudah mengusut pelaku pencuri kambing bernama Hotdog versi Rocky Gerung. Gurita skandal korupsi yang melibatkan para petinggi PWI peternak koruptor itu telah menjalar dari pusat kekuasaan, Istana Negara, hingga ke desa-desa. Adakah para wereng coklat itu memiliki nyali untuk memanggil Erick Tohir sebagai Menteri BUMN, misalnya, untuk dimintai keterangan soal penyaluran dana hibah BUMN ke PWI dengan dalih membiayai kegiatan UKW, yang notabene illegal itu? Tentu lebih mustahil Lisyo Sigit Prabowo punya setitik darah keberanian untuk memanggil Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Erick Tohir memberikan dana hibah yang dapat dikategorikan sebagai suap kepada wartawan PWI menjelang Pilpres 2024.

Jikapun kita boleh berandai-andai, Bareskrim dengan semangat presisinya memanggil para dedengkot koruptor PWI, Hendri Ch Bangun dan kawan-kawannya, hampir dipastikan polisi ibarat sedang mengundang harimau ke tempat berlindung mereka di Trunojoyo sana. Taring-taring media besar nasional yang selama ini menikmati status quo limpahan rejeki dari APBN bersama PWI akan bermuculan dan siap menerkam para petinggi Polri yang selama ini telah dikenal sebagai para bandit berbaju undang-undang. Melihat taring-taring runcing berkilau, hampir pasti seragam coklat para polisi itu luntur berubah jadi pucat pasi seperti kucing basah,

Itulah kondisi bangsa ini. Anda boleh percaya, boleh juga tidak. Toh, kerusakan bangsa akibat korupsi miliaran oleh para dedengkot koruptor PWI tak Anda rasakan, bahkan seakan tidak berpengaruh sama sekali pada kehidupan rakyat. Kapolda Riau, Muhammad Iqbal saja masih kongkow bahagia bersama koruptor Hendri Ch Bangun. Plus, Mendargi Tito Karnavian bahkan meminta PWI lakukan sosialisasi pilkada ke daerah-daerah, yang hampir pasti akan jadi lahan korupsi lagi bagi Hendri dan kawan-kawannya.

Salam Korupsi Indonesia..!! Ingat, sesama busway dilarang saling mendahului, sesama bandit harus saling melindungi.
08/05/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 43 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 167 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 214 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

Peringati Hari Pengayoman, Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Harsusilawati

19 Agu 2024

Post Views: 244 Pirnas.Com | Jakarta –  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Pengayoman/ hari lahir Kemenkumham yang ke 79, Senin 19 Agustus 2024, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. “Dengan …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 218 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 158 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Kategori Terpopuler