- BeritaGudang Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria
- BeritaEdarkan Sabu di Bilah Barat, Pria Berinisial ESR Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaPolsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram
- BeritaRokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?
- BeritaPembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.
- BeritaMediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- BeritaSat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan
- BeritaGEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih
- BeritaGotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

TERKAIT PENGANIAYAAN ANGGOTA HTR, POLISI UNDANG TNI, KPH KOPTAN MANDIRI, CAMAT DAN KEPALA DESA
LABURA, PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | Terkait yang diberitakan sebelumnya, bahwa sekelompok massa datang dengan membawa senjata tajam dan alat berat Excavator Menutup Parit Pembatas yang dibuat HTR kemudian melakukan penganiyaan terhadap anggota koperasi tani mandiri pelaksana program Hutan Tanaman Rakyat (HTR), yang berlokasi di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong. Akibat penganiyaan itu dua orang anggota koperasi tani mandiri mengalami luka-luka hingga di opname di Puskesmas Tanjung Leidong.
Dalam rangka menindak lanjuti peristiwa penganiayaan terhadap anggota koperasi tani mandiri program HTR pada hari sabtu 2/11 kemarin tersebutlah Kapolsek Kualuh Hilir Leidong AKP. P. Simarmata mengundang Stekholder pemangku kebijakan Aparat Penegak Hukum (APH), dari Mapolres Labuhan Batu Kanit Tipiter Iptu P. Sitinjak, SH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara UPT. KPH Wil. III kisaran Wahyudi, SP dan Camat Kualuh Leidong Arifin Mangunsong dari Koramil 02/TL serta kepala Desa Air Hitam Nawawi, Ketua Koperasi Tani Mandiri H.M.wahyudi, M, Kes. sejumlah LSM Masyarakat dan Wartawan & Pres Pada hari Minggu (3/11/2019), kemarin di Teras Mapolsek Kualuh Hilir/ Leidong.
Acara dimulai pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib, dibuka langsung oleh Kapolsek Kualuh Hilir/Leidong AKP P. Simarmata yang mengetengahkan acara dilaksanakan guna untuk melaksanakan pembahasan delik hukum dan legalitas siapa pemilik yang sah tentang pemilik izin HTR koperasi tani mandiri yang diduduki oleh pengusaha Akiat.
Iptu P. Sitinjak, SH Kanit IV Tipiter Polres Labuhan Batu. “saya menangani, dua kasus Laporan dua pihak, HTR dan pihak Akiat. kemarin sewaktu sosialisasi di lapangan saya tegaskan tidak ada boleh yang melakukan tindak pidana siapapun yang melakukan tindak pidana akan saya tindak, sebab siapapun yang melakukan tindak pidana di mata hukum sama dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”. Tegas Kanit Tipiter.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara UPT. KPH Wil. III kisaran Wahyudi, SP, “Terimakasih Kepada Bapak Kapolres yang secara sigap cepat merespon persoalan yang terjadi di HTR Kita bangga dengan Bapak Kapolres yang langsung menindak lanjuti hal ini. Roh nya kehutanan sosial memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. bahwa tentang legalitas HTR sesuai dengan kordinat dari izin yang ada di Desa Air Hitam merupakan kawasan hutan produksi yang pemegang izinnya adalah Koperasi Tani Mandiri. Kami menyarankan agar masyarakat yang masuk dalam areal izin, agar berkoordinasi dengan pemegang izin, bagi masyarakat diluar izin HTR yang masih dalam kawasan hutan agar membuat kelompok kehutanan yang diprogramkan oleh bapak Presiden Jokowi melalui program perhutanan sosial dengan pola kemitraan, HTR HKM Hutan Adat dan Hutan Desa. Mengenai kejadian kemarin itu merupakan tindak pidana kami harap agar hal ini dapat diselesaikan,’’ Ungkap Wahyudi.
Dikatakannya lagi “kita akan menginvestigasi dan akan melakukan pendataan agar dapat diketahui siapa-siapa yang berada dalam kawasan hutan, setelah itu kami akan membuat laporannya. Kami berharap kepada bapak kepolisian kiranya turut bersama kami nantinya dalam melaksanakan pendataan tersebut’’. Imbuh wahyudi.
Ketua Koperasi Tani Mandiri H.M.wahyudi, M, Kes, “bagi kami ada 3 poin dalam hal ini yang pertama tetap menjalankan program penghijauan dengan program HTR. Yang kedua tidak memperbolehkan pengusaha akiat untuk memanen kelapa sawit nya yang ada didalam areal izin HTR. Yang ketiga kami meminta kepada bapak kepolisian Sektor Kualuh Leidong dan Polres Labuhan Batu agar tetap memproses secara hukum peristiwa penganiayaan terhadap anggota HTR. Saya meminta kepada bapak Kapolsek agar menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya tegakkan lah hukum itu selurus lurusnya. Bagi pelaku kalau datang meminta maaf, kita maafkan, namun proses hukum harus tetap lanjut sebab sampai sekarang anggota saya masih dirawat di Puskesmas di Leidong ini. Bagi masyarakat yang berada dalam izin kita harapkan supaya bergabung. namun bagi pengusaha tidak boleh. Sebab, kami tidak boleh mengakomodir pengusaha, izin kami akan bermasalah kalau mengakomodir pengusaha dalam kawasan hutan”. Tambahnya.
Sementara itu Camat Kecamatan Kualuh Leidong Arifin Mangunsong mengatakan, “diharapakan permasalah ini segera selesai. Karena bapak bupati sudah pernah datang kelokasi dan melarang aktivitas HTR maka dalam minggu ini akan saya buat laporan kepada bapak bupati sebagai pemegang keputusan”. Sebutnya.
Kepala Desa Air Hitam Nawawi mengutarakan bahwa, “KPH telah mensosialisasikan legalitas HTR di kantor balai desa pada bulan Maret yang lalu disarankan kepada masyarakat agar bergabung dalam program HTR dan membuat kelompok perhutanan sosial yang berada di dalam kawasan, tetapi sampai sekarang tidak ada yang mau bergerak untuk itu, kami menginginkan agar permasalah ini bisa didamaikan secara baik – baik”. Ujar Nawawi.
(R marpaung/Tim)
Hidayat Chan
11 Apr 2026
Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …
Hidayat Chan
07 Apr 2026
Post Views: 27 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …
Hidayat Chan
04 Apr 2026
Post Views: 238 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Dalam …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
Hidayat Chan
11 Mar 2026
Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …
Hidayat Chan
09 Apr 2025
Post Views: 241 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.