Home » Hukum » Kriminal » Polda Sulut Melalui Tim Resmob Jatanras Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Curanmor di Kota Bitung

Polda Sulut Melalui Tim Resmob Jatanras Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Curanmor di Kota Bitung

Pirnas.com 04 Sep 2021

PIRNAS.COM | MANADO – Pihak Polda Sulut melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengamankan 2 pelaku Curanmor di Kota Bitung.

Hasil kerjasama dengan pihak polsek Maesa Polres Bitung, Guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, serta memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan, Subdit Jatanras Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Tim Resmob berhasil mengamankan 2 (Dua) pelaku Curanmor yang dinilai meresahkan masyarakat dengan aksi-aksi kejahatan yang dilakukan.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit Jatanras Polda Sulut, AKBP Piet Benediktus Ansiga, melalui Kanit Jatanras Polda Sulut, AKP Muhammad Hasbi, SIK. Dengan membenarkan telah mengamankan 2 pelaku curanmor yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dikatakan Muhammad Hasbi, Kanit Jatanras Polda Sulut, penangkapan terhadap 2 pelaku Curanmor, pada Kamis (02/09/2021) sekitar pukul 17.00 wita, itu turut juga didampingi Iptu Irlana Pradana Cipta, S.T.K., SIK dan Ipda Pedro Celo, S.Tr.K.

Sebelum dilakukan penangkapan, lanjut Hasbi, terlebih dahulu Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan di Kota Bitung, yang berkolaborasi dengan Polsek Maesa Polres Bitung. Tepat sekitar pukul 15.30 wita, Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan satu tersangka Curanmor berinisial CL alias Ito umur  22 Tahun, warga Pardo Kakenturan 1, Bitung Tengah, di Kota Bitung, Kecamatan Maesa, Kelurahan Kakenturan 1, Lingkungan 1, Rt 02.

Usai mengamankan CL alias Ito, tim resmob pun melakukan pengembangan dengan mencari pelaku lainnya, sekitar pukul 17.20 wita, berhasil juga mengamankan pelaku Curanmor inisial RB alias Ron di Kota Bitung, bertempat dikediaman salah satu warga.

Lanjut Hasbi, usai melakukan penangkapan, Tim Resmob juga melakukan interogasi terhadap 2 pelaku Curanmor, serta untuk mengambil barang bukti dari hasil pencurian yang dilakukan selama melakukan aksi.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan, 2 tersangka curanmor menyampaikan ada sebanyak 6 TKP yang mereka lakukan pencurian,” ucap Kanit Jatanras Polda Sulut, AKP Muhammad Hasbi SIK.

Usai melakukan interogasi keberadaan Kendaraan Bermotor yang dicuri oleh 2 Tersangka, Tim Resmob Polda Sulut, juga melakukan pengembangan, untuk mengetahui barang yang dicuri berada dimana.

“Dari hasil penangkapan Tim Resmob mengamankan 1 Unit kendaraan bermotor Yamaha Mio GT warna abu-abu. Kemudian mencari keberadaan babuk lainnya dibawa kemana,” tambah Hasbi.

Lebih lanjut lagi dikatakan Hasbi, usai melakukan penangkapan, kedua tersangka digelandang ke Mapolda Sulut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

“Dari pengakuan kedua tersangka, babuk kendaraan motor yang dicuri, dijual ke salah satu rekan diduga sebagai penada, berinisial RP alias Re.” terang Hasbi yang mantan kasat Reskrim Minahasa ini.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 61 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler