Home » Hukum » Kriminal » Heboh…..!!! Gara-Gara Kesal, SH Tega Bunuh Temannya Secara Sadis Dan Ditinggalkan

Heboh…..!!! Gara-Gara Kesal, SH Tega Bunuh Temannya Secara Sadis Dan Ditinggalkan

Pirnas.com 12 Nov 2019

Rokan Hilir (Riau), pirnas.org & pirnas.com | Telah ditemukan mayat seorang pria separuh baya, Buang bin Sanmurad (52) warga Dusun 1 Desa Babusalam Rokan Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang telah dianiaya oleh pelaku SH (32), beralamat RT 002 RW 003 Kepenghuluan/Desa Babusalam Rokan, karena pelaku kesal terhadap korban yang telah mengambil kayu cerocok hasil tumbangan pelaku, pada hari senin (11/11/2019) sekira pukul 11.30 Wib di hutan jalan pasar senin.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK,MSI saat di konfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK dan didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliadi SH mengatakan,”kronologi penemuan mayat yang diduga dianiaya oleh pelaku SH (32) pada hari senin,  (11/11/2019) pukul 08.00 Wib.

Asniar (48) istri korban kehilangan suaminya dan kemudian dilakukan pencarian terhadap suaminya yang tidak pulang ke rumahnya dari bekerja mencari cerocok, kemudian istri korban menyampaikan hal tersebut kepada tetangga dan masyarakat kemudian oleh mesyarakat di lakukan pencarian.

Sekira pukul 10.00 Wib masyarakat melakukan pencarian di lokasi pengambilan kayu, korban yang ditunjukan oleh saksi Haibil (45) sekira pukul 11.30 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka leher dan tangan korban, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum dengan hasil yaitu dua (2) buah luka robek leher sebelah kiri dengan panjang (9) cm.

SH / PELAKU PEMBUNUHAN

 

“Luka robek leher sebelah kanan (4) cm. Luka robek pada dagu bawah dengan panjang (2) cm, luka robek dibagian tangan sebelah kanan sepanjang (13) cm, luka robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan dengan panjang (5) cm” ungkap salah satu anggota Puskesmas Pujud.

Hasil penyelidikan dan introgasi oleh Opsnal Pujud terhadap tersangka SH (32), mengakui bahwa tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap korban Buang bin Sanmurid dengan cara melilitkan baju tersebut ke mulut beserta hidung korban dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan korban beserta badan korban selama kurang lebih satu jam lamanya.

Setelah korban tidak ada perlawanan lagi tersangka SH melepaskan korban, dan tersangka mengambil kampak, kemudian mengampak leher bagian kanan sebanyak satu kali(1), leher bagian kiri sebanyak dua (2) kali, kemudian tersangka menenggelamkan korban dan selanjutnya tersangka mengambil parang di dalam sampan dan menarik kembali korban dari dalam air, kemudian mengayunkan parang tersebut ke tangan korban bagian kanan sebanyak (8) kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya.

Saksi-saksi yang berada di TKP pada saat itu yaitu, Habil (45) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT.05 RW. 06 Kel.Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah, Sunardi (42) yang beralamat di Dusun ll, Desa Babusalam Rokan, dan Hariyatno (41) yang beralamat di RT. 01 RW. 03 Dusun I Desa Babusalam Rokan.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Sh yaitu pasal 351 jo 338 KUHPidana, dan barang bukti (BB) yang ditemukan di TKP yaitu satu (1) buah kampak korban, satu (1) buah parang milik korban, satu (1) buah baju warna putih milik tersangka.

Sumber : Humas Polres Rohil
Reporter/Penulis : Juli Manik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 98 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,128 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler