banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

KEJARI ASAHAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA

ASAHAN, PIRNAS | Kejaksaan Negeri Asahan memusnahkan barang bukti narkoba yang disita dari sejumlah perkara dari Maret hingga September. Kegiatan, dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Asahan, Rabu (25/9/2019).

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu seberat 488,04 gram, ganja 7,69 gram, dan ekstasi 3,65 gram. Barang haram tersebut disita dari 112 perkara,” kata Kejari Asahan, Rahmad Purwanto SH, kepada wartawan.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara dibakar dan diblender. “Semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kejari.

Disamping itu, pemusnahan tersebut juga sebagai pencegahan, agar barangbukti itu tidak disalah gunakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kedepan, pemusnahan barangbukti narkoba akan kita lakukan setiap bulan, guna meminimalisir penyalahgunaan”, pungkasnya.

Pemusnahan tersebut disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, unsur Polres Asahan, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan, PWI Asahan dan pihak pihak terkait lainya.
(TIM AR)