Home » Hukum » Faigiasa Bawamenewi SH Membantah Dirinya Dikatakan Pembela Pembunuh

Faigiasa Bawamenewi SH Membantah Dirinya Dikatakan Pembela Pembunuh

Pirnas.com 13 Mei 2020

PIRNAS.COM | GUNUNGSITOLI – Terkait dengan informasi yang beredar di medsos tentang pembunuhan sadis Seberianus Gulo alias Sebe (19) di desa Sohoya Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias dengan terduga pelaku AN alias kagusu dan orang tua angkat AN yang bernama Falalini Ndraha alias A. Berkat.

Keluarga pihak korban tidak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa hanya 5 tahun 6 bulan penjara. mereka mengatakan bahwa kuasa hukumnya, Faigiasa Bawamenewi SH membela yang bersalah atau pembunuh dan tidak mempunyai rasa perikemanusiaan.

Faigiasa Bawamenewi, SH menyampaikan kepada media Pirnas.com bahwa dirinya (FB) hadir bukan membela, tapi membuat terang apa hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa supaya jangan dihukum yang bukan kesalahannya.

“Saya katakan bahwa saya hanya memberi perlindungan hukum kepada terdakwa karena terdakwa hanya terlibat memindahkan dan mengubur mayat korban tidak terlibat sama sekali untuk membunuh korban sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterangan Pihak keluarga korban”, ujarnya.

Jadi terdakwa harus mendapatkan perlindungan hukum biar mereka di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI. Sesuai dengan undang undang KUHP 181, Barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa atau menghilangkan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian atau kelahiran orang itu, diancam dengam pidana penjara paling lama 9 bulan atau Pidana denda paling banyak Rp. 4.500. (KUHP 221 dst; 277 ).

“Jadi saya bukan membela pembunuh atau yang bersalah tapi hanya menegaskan hukum yang berlaku di NKRI ini”, ujarnya.

Seterusnya Faigiasa Bawamenewi SH menjelaskan bahwa terdakwa AN alias kagusu tidak berada di TKP di warung I Sani pada saat terjadi perkelahian tersebut, jadi pertanyaannya sekarang bagaimana dia (AN) dikatakan sebagai pembunuh, sedangkan dia tidak berada di TKP pada saat terjadi perkelahian.

“Sesuai dengan keterangan dari pihak keluarga korban Linus Gulo alias A. Sebe, Jun Iman Gulo dan Septanus ketiganya berada ditempat kejadian mengatakan bahwa terdakwa AN alias Kagusu tidak terlibat dalam perkelahian tersebut dan didukung oleh beberapa keterangan saksi lainnya”, ungkapnya.

Lanjut Faigiasa Bawamenewi, SH mengatakan bahwa dirinnya dikatakan pengacara membela yang bersalah atau seorang pembunuh, mereka itu tidak tau dan mengerti hukum.

“Saya melihat bahwa kasus ini dipolitisir oleh pemangku kepentingan, tapi bagi saya sebagai itulah resikio seorang POLITIKUS & PENGACARA”, ungkapnya.

GL

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 272 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 138 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 369 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 634 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 234 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler