Home » Berita » Hendak Edarkan Sabu, Seorang Residivis Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Hendak Edarkan Sabu, Seorang Residivis Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan 13 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria yang merupakan residivis ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.58 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H.

Pelaku yang diamankan berinisial Jhoni Irvan Sarumpaet alias Joni (31), warga Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan merupakan seorang residivis kasus narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 0,75 gram, satu kaca pireks berisi diduga sabu seberat 1,38 gram, dua bungkus plastik klip kosong, tiga sekop yang terbuat dari pipet, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, satu alat hisap sabu (bong), satu dompet berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Feri, yang disebut merupakan warga Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan (lidik).

Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (HIDAYAT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sertijab Kapolres Labusel Resmi AKBP Rosef Efendi S.I.K ,M,H.CPHR,Gantikan AKBP Aditya S.P Sembiring,M,S.I.K

Hidayat Chan

13 Jul 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM—Tongkat estafet kepemimpinan di Polres Labuhanbatu Selatan resmi berganti. AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., resmi menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan menggantikan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) bersama Pejabat lainnya di jajaran Polda Sumut yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Senin (13/7/2026). Upacara Sertijab dipimpin …

Gerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polsek Kualuh Hulu Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu

Hidayat Chan

12 Jul 2026

Post Views: 658 LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (12/7/2026) dini hari. Kapolsek Kualuh Hulu, …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 61 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Gerak Cepat Polsek Bilah Hilir, Gerebek Lokasi Yang Diduga Jadi Sarang Sabu

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hilir menggelar patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 359 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Kategori Terpopuler