Home » Hukum » Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Pirnas.com 18 Mei 2020

PIRNAS.COM | ACEH – Sebanyak 45 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Thailand dimusnahkan di halaman Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5). Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut disaksikan lima tersangka yang berperan sebagai kurir dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Kelima tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum itu yakni KS, 38, BS, 32, AJ, 45, TJ, 23, dan JN, 23. Keseluruhan tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Julok, Kab. Aceh Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ke-15 kilogram sabu-sabu itu ditangkap setelah diintai berhari-hari di perairan Julok, Jumat (17/4) lalu.

“Iya, kelima tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro, S.IK, MH, didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH, dan Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat Habibi, kepada Awak Media, disela-sela Pemusnahan 45 Kg Sabu di Mapolres Aceh Timur.

Pihak kepolisian menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap dalam kasus 45 kilogram sabu tersebut berperan sebagai kurir. Sementara barang haram itu diduga milik salah seorang bandar sabu yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran. “Pemilik sabu-sabu ini atau bandarnya masih dalam penyelidikan kita,” ujar Eko.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib, SH, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja polisi yang telah mengungkap jaringan narkoba internasional, sehingga otomatis telah menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan sabu-sabu khususnya di Aceh Timur.

“Kami minta polisi terus bekerja membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” sebut Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib.

Dalam pemusnahan barang bukti itu hadir antara lain Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanoel Arifin Siregar, Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, MH, Sekretaris BNK Aceh Timur, Adlinsyah, Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, T. Reza Rizki, M.Si, Ketua LAN Aceh Timur, Yusmiadi, M.Si, Kepala Lapas Kelas II/B Idi, Eka Priyatna, perwakilan BNN Langsa, perwakilan PN Idi, dan sejumlah pejabat lainnya.

(Jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler