Home » Hukum » Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Pirnas.com 18 Mei 2020

PIRNAS.COM | ACEH – Sebanyak 45 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Thailand dimusnahkan di halaman Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5). Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut disaksikan lima tersangka yang berperan sebagai kurir dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Kelima tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum itu yakni KS, 38, BS, 32, AJ, 45, TJ, 23, dan JN, 23. Keseluruhan tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Julok, Kab. Aceh Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ke-15 kilogram sabu-sabu itu ditangkap setelah diintai berhari-hari di perairan Julok, Jumat (17/4) lalu.

“Iya, kelima tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro, S.IK, MH, didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH, dan Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat Habibi, kepada Awak Media, disela-sela Pemusnahan 45 Kg Sabu di Mapolres Aceh Timur.

Pihak kepolisian menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap dalam kasus 45 kilogram sabu tersebut berperan sebagai kurir. Sementara barang haram itu diduga milik salah seorang bandar sabu yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran. “Pemilik sabu-sabu ini atau bandarnya masih dalam penyelidikan kita,” ujar Eko.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib, SH, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja polisi yang telah mengungkap jaringan narkoba internasional, sehingga otomatis telah menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan sabu-sabu khususnya di Aceh Timur.

“Kami minta polisi terus bekerja membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” sebut Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib.

Dalam pemusnahan barang bukti itu hadir antara lain Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanoel Arifin Siregar, Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, MH, Sekretaris BNK Aceh Timur, Adlinsyah, Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, T. Reza Rizki, M.Si, Ketua LAN Aceh Timur, Yusmiadi, M.Si, Kepala Lapas Kelas II/B Idi, Eka Priyatna, perwakilan BNN Langsa, perwakilan PN Idi, dan sejumlah pejabat lainnya.

(Jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 87 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 101 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 278 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 260 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 212 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 219 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler