Home » Hukum » Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Barang Bukti 45 Kg Sabu Asal Thailand Dimusnahkan Di Mapolres Aceh Timur

Pirnas.com 18 Mei 2020

PIRNAS.COM | ACEH – Sebanyak 45 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Thailand dimusnahkan di halaman Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5). Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut disaksikan lima tersangka yang berperan sebagai kurir dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Kelima tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum itu yakni KS, 38, BS, 32, AJ, 45, TJ, 23, dan JN, 23. Keseluruhan tersangka tercatat sebagai warga Kecamatan Julok, Kab. Aceh Timur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ke-15 kilogram sabu-sabu itu ditangkap setelah diintai berhari-hari di perairan Julok, Jumat (17/4) lalu.

“Iya, kelima tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro, S.IK, MH, didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, SH, MH, dan Kasat Narkoba Iptu Yasir Arafat Habibi, kepada Awak Media, disela-sela Pemusnahan 45 Kg Sabu di Mapolres Aceh Timur.

Pihak kepolisian menyebutkan, kelima tersangka yang ditangkap dalam kasus 45 kilogram sabu tersebut berperan sebagai kurir. Sementara barang haram itu diduga milik salah seorang bandar sabu yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran. “Pemilik sabu-sabu ini atau bandarnya masih dalam penyelidikan kita,” ujar Eko.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaib, SH, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja polisi yang telah mengungkap jaringan narkoba internasional, sehingga otomatis telah menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan sabu-sabu khususnya di Aceh Timur.

“Kami minta polisi terus bekerja membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” sebut Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib.

Dalam pemusnahan barang bukti itu hadir antara lain Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanoel Arifin Siregar, Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas, MH, Sekretaris BNK Aceh Timur, Adlinsyah, Plt. Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, T. Reza Rizki, M.Si, Ketua LAN Aceh Timur, Yusmiadi, M.Si, Kepala Lapas Kelas II/B Idi, Eka Priyatna, perwakilan BNN Langsa, perwakilan PN Idi, dan sejumlah pejabat lainnya.

(Jh)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 277 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 138 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 369 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 306 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 634 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 234 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler