Home » Hukum » FPII : HENTIKAN TINDAKAN PERAMPASAN DAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS

FPII : HENTIKAN TINDAKAN PERAMPASAN DAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS

Pirnas.com 28 Sep 2019

Jakarta, PIRNAS | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, merupakan Organisasi Pers yang dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya juga angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa damai baru-baru ini.

FPII mengecam keras perlakuan oknum aparat kepolisian kepada sejumlah Jurnalis atau Wartawan saat aksi Mahasiswa di beberapa wilayah di Indonesia. Tindak kekerasan yang dilakukan berupa perampasan alat-alat kerja Jurnalis, intimidasi dan caci maki dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Selain itu juga ada aksi kekerasan berupa perampasan kamera dan penghapusan gambar yang dialami Ryan Saputra, Jurnalis TVRI di DPRD Sulteng, Rabu, (25/09/2019). Bukan cuma itu, para pekerja media massa bahkan mengalami kekerasan fisik, itu terjadi di Makassar,

“Jurnalis itu dilindungi UU Pers, namun sayangnya masih saja ada oknum aparat kepolisian yang tidak memahami kerja-kerja Jurnalis. Kekerasan masih saja dilakukan,” ujar Kasihhati, dalam keterangan resminya, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja dan intimidasi menandakan ada yang salah dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan Polri. Dalam hal ini, SOP itu seharusnya dipatuhi setiap petugas yang mengawal jalannya aksi Mahasiswa sehingga tidak perlu melakukan kekerasan terhadap para wartawan.

“Peristiwa kekerasan terhadap Jurnalis selalu terjadi saat terjadi kericuhan di Lapangan. Sejak aksi 21 dan 22 Mei, peristiwa kekerasan kini terjadi lagi di aksi 24 dan 25 September.

” Tindakan brutal aparat terhadap jurnalis menandakan ketidakprofesionalan Polri. Ini harus dihentikan,” ujar Kasihhati.

Lanjutnya, Polri harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum aparat yang dinilai sudah kelewatan di lapangan. “Kami kan bukan teroris, bukan musuh polisi, bukan kriminal, kami hanya menjalankan tugas ,yaa, jangan dihantam dong, jangan represif kepada kami,” pinta Kasihhati.

Kasihhati pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk minta maaf kepada insan pers yang terluka dan tersakiti. Kapolri juga harus menindak tegas anak buahnya di lapangan yang telah berlaku keras dan arrogant kepada jurnalis.

“Kapolri harus minta maaf, harus bisa memberikan sanksi kepada oknum aparat yang seenaknya melukai jurnalis. Apalagi dilakukan dengan cara-cara perampasan alat kerja, ini kan menandakan adanya kesalahan prosedur yang diterapkan di lapangan,” terang Kasihhati.

Kasihhati menegaskan, pihaknya sebagai salah satu organ yang menaungi Jurnalis dan Perusahaan Pers mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum aparat di lapangan.

Berikut adalah pernyataan sikap Presidium FPII:

1. Copot Kapolda yang tak mampu melindungi jurnalis saat bekerja di lapangan,

2. Pecat oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang bekerja.

3. Terapkan pasal 18 dalam UU Pers No. 40 thn 1999 terhadap siapapun yang menghalang-halangi tugas Jurnalis. Hal ini sebagai efek jera dikemudian hari

4. Hentikan perampasan alat kerja jurnalis dan tindak kekerasan lainnya.

Jurnalis dilindungi Undang Undang Pers 40 thn 1999 dalam menjalankan tugas, jadi tolong pahami itu. Mari kita saling menghargai dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Sumber: Presidium FPII

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 51 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 47 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 38 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Harsusilawati

02 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Batu Bara – Dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ruku menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan Lapas, Sabtu(02/08/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan kerja bakti membersihkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa menyebut bahwa kerja bakti ini …

Kategori Terpopuler