Home » Hukum » Dr. Muhammad Nurul Huda. SH,MH Angkat Bicara Terkait Wakil Bupati Bengkalis Berstatus DPO Yang Belum Tertangkap Oleh Polda Riau

Dr. Muhammad Nurul Huda. SH,MH Angkat Bicara Terkait Wakil Bupati Bengkalis Berstatus DPO Yang Belum Tertangkap Oleh Polda Riau

Pirnas.com 06 Mei 2020

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ST MP oleh Polda Riau sudah ditetapkan sebagai buronan alias DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dugaan Korupsi Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi PDAM di Indragiri Hilir. Mengutip pemberitaan mediatransnews.com (5/5) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebutkan bahwa kasus Muhammad ini sudah dua bulan DPO, namun Polda Riau belum menemukannya.

Setelah ditetapkan DPO berdasarkan surat Nomor: DPO/10/2020/Reskrimsus tanggal 2 Maret 2020 ditandatangani Kombespol Andri Sudarmadi disebabkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini selalu mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan penyidik Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan DPO namun belum tertangkap walau sudah dilakukan pencekalan agar tidak lari ke luar negeri.

Disamping itu Kasus dugaan korupsi ini juga mendapat sorotan aktifis penggiat hukum dan publik di Riau, “Sebaiknya Pak Kapolda Riau beri batas waktu penyidik untuk mencarinya, jika tidak dapat dalam satu bulan kedepan, ada baiknya penyidik melengkapi berkas untuk dilimpahkan saja ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan. Serahkan sama hakim untuk menilainya, karena UU Korupsi membolehkan untuk dilakukan pemeriksaan In-Absentia”, demikian pendapat pakar hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H,.M.H kepada awak media, Selasa (5/5/2029) di Pekanbaru terkait DPO nya wakil bupati Bengkalis (tersangka Muhammad ST MP).

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler