Home » Hukum » “Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

“Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

Pirnas.com 06 Mei 2020

Pangkalan Kuras – Pelalawan | PIRNAS.COM – Lanjutan permasalahan yang kian sudah merebak dan menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan Lahan kebun sawit Tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman pada bulan desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai Dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapor nya adalah PT. Musim Mas.

Sebelumnya pada Senin (20/4/2020) lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan dengan Kades Betung Darman ,SE serta turut hadir juga Mantan Kades Betung 2 periode sekaligus Tokoh Masyarakat Betung yaitu Dugang ,M.Si, dari pihak perusahaan Musim Mas terlihat juga Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut.

Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kades Betung ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan yang dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH , Turut hadir Kades Betung Darman,SE bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, “Kita proses dulu titik koordinat yang kita ambil, nanti hasilnya kita informasikan, dan itupun saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kanwil di Pekanbaru”, kata Defri

Kanit Reskrim Ipda Esapati Daili ,SH begitu optimis dalam pelaksanaan agenda ini mengatakan bahwa, “Hari ini kita telah menurunkan pihak Pertanahan Kabupaten Pelalawan,” tuturnya.

“Merekalah yang lebih punya komitmen untuk menentukan apakah lahan yang di laporkan kepala Desa Darman termasuk di dalam atau di luar HGU PT Musim Mas”, ungkap Esapati.

Sembari mengelilingi setiap sudut batas lahan kebun sawit tersebut, begitu juga dengan Kepala Desa Betung terlihat antusias dan semangat terhadap momen ini, karena bahwasannya Darman selaku pemerintahan Desa Betung juga telah menyurati Kepala BPN Kabupaten Pelalawan dengan nomor surat : 590.42/AgrariaDB-IV/2020/015 perihal tentang Permohonan Pengecekan Lahan di luar HGU PT. Musim Mas tertanggal 09 April 2020 yang lalu.

“Ya, kami sangat bersyukur, akhirnya Pihak BPN Kabupaten Pelalawan bisa turun untuk meninjau ke lokasi lahan yang di duga selama ini berada diluar HGU/IUP dan di kerjakan oleh pihak Musim Mas yang mana sesuai permintaan dari penyidik Polsek Pangkalan Kuras serta Pemerintahan Desa Betung melalui surat yang di tujukan kepada Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Pelalawan di pangkalan Kerinci”, terang Darman.

Lanjut Darman mengatakan bahwa, “Dengan terlaksananya agenda hari ini, adapun tim dari BPN yang hadir bertujuan untuk mengecek lahan kebun sawit ini beserta pengambilan Titik Koordinatnya”, kata darman.

“Kita sangat berharap agar permasalahan kasus ini bisa terungkap, tentunya kita semua harus bersabar sambil menunggu hasil progres dari pihak BPN dan hasil pengembangan dari pihak Polsek Pangkalan Kuras” ,Tutup Darman.

Sampai kegiatan ini berakhir tak luput dari pantauan awak media di lapangan juga terlihat dari pihak Musim Mas yang diwakilkan oleh Wendi Bachri selaku humas, namun sayang sekali beliau sepertinya enggan memberikan komentar.

(Ard)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler