Home » Hukum » “Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

“Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

Pirnas.com 06 Mei 2020

Pangkalan Kuras – Pelalawan | PIRNAS.COM – Lanjutan permasalahan yang kian sudah merebak dan menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan Lahan kebun sawit Tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman pada bulan desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai Dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapor nya adalah PT. Musim Mas.

Sebelumnya pada Senin (20/4/2020) lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan dengan Kades Betung Darman ,SE serta turut hadir juga Mantan Kades Betung 2 periode sekaligus Tokoh Masyarakat Betung yaitu Dugang ,M.Si, dari pihak perusahaan Musim Mas terlihat juga Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut.

Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kades Betung ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan yang dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH , Turut hadir Kades Betung Darman,SE bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, “Kita proses dulu titik koordinat yang kita ambil, nanti hasilnya kita informasikan, dan itupun saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kanwil di Pekanbaru”, kata Defri

Kanit Reskrim Ipda Esapati Daili ,SH begitu optimis dalam pelaksanaan agenda ini mengatakan bahwa, “Hari ini kita telah menurunkan pihak Pertanahan Kabupaten Pelalawan,” tuturnya.

“Merekalah yang lebih punya komitmen untuk menentukan apakah lahan yang di laporkan kepala Desa Darman termasuk di dalam atau di luar HGU PT Musim Mas”, ungkap Esapati.

Sembari mengelilingi setiap sudut batas lahan kebun sawit tersebut, begitu juga dengan Kepala Desa Betung terlihat antusias dan semangat terhadap momen ini, karena bahwasannya Darman selaku pemerintahan Desa Betung juga telah menyurati Kepala BPN Kabupaten Pelalawan dengan nomor surat : 590.42/AgrariaDB-IV/2020/015 perihal tentang Permohonan Pengecekan Lahan di luar HGU PT. Musim Mas tertanggal 09 April 2020 yang lalu.

“Ya, kami sangat bersyukur, akhirnya Pihak BPN Kabupaten Pelalawan bisa turun untuk meninjau ke lokasi lahan yang di duga selama ini berada diluar HGU/IUP dan di kerjakan oleh pihak Musim Mas yang mana sesuai permintaan dari penyidik Polsek Pangkalan Kuras serta Pemerintahan Desa Betung melalui surat yang di tujukan kepada Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Pelalawan di pangkalan Kerinci”, terang Darman.

Lanjut Darman mengatakan bahwa, “Dengan terlaksananya agenda hari ini, adapun tim dari BPN yang hadir bertujuan untuk mengecek lahan kebun sawit ini beserta pengambilan Titik Koordinatnya”, kata darman.

“Kita sangat berharap agar permasalahan kasus ini bisa terungkap, tentunya kita semua harus bersabar sambil menunggu hasil progres dari pihak BPN dan hasil pengembangan dari pihak Polsek Pangkalan Kuras” ,Tutup Darman.

Sampai kegiatan ini berakhir tak luput dari pantauan awak media di lapangan juga terlihat dari pihak Musim Mas yang diwakilkan oleh Wendi Bachri selaku humas, namun sayang sekali beliau sepertinya enggan memberikan komentar.

(Ard)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler