Home » Hukum » “Terus Berlanjut”, Polsek Pangkalan Kuras Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

“Terus Berlanjut”, Polsek Pangkalan Kuras Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

Pirnas.com 21 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS, PELALAWAN – Lanjutan permasalahan yang masih menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan lahan kebun sawit tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan Sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman pada bulan desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang di nilai sebagai Dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapor nya adalah PT. Musim Mas.

Awak media ikut hadir pada Senin (20/04/2020) saat melakukan peninjauan ke lahan tersebut oleh Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan dengan Kades Betung Darman, SE serta turut hadir juga Mantan Kades Betung 2 periode sekaligus Tokoh Masyarakat Betung yaitu Dugang ,M.Si. Dari pihak perusahaan Musim Mas terlihat juga Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut.

Peninjauan lahan guna menindak lanjuti atas laporan kades Betung terdahulu untuk melihat langsung secara bersama-sama dengan rombongan yang turun ke lapangan untuk menelusuri jalan blok kebun sawit tersebut dengan berjalan kaki sampai ke batas pinggir di belakang lahan kebun sawit yang di maksud terdapat parit gajah.

Pada saat melintasi setiap lorong kebun sawit, Dugang ,M.Si menerangkan bahwa, “semasa saya menjadi kepala Desa Betung periode tahun 2000-2010, saya sudah mengingatkan kepada pihak managemen Musim Mas pada saat itu melalui humas Gunawan untuk tidak mengelolah lahan ini dikarenakan bisa menjadi masalah di kemudian hari, sebab ini bukan areal konsensi Musim Mas, namun semasa itu apa yang saya sampaikan ke pihak Musim Mas tidak di gubris sama sekali, ” terang mantan kades 2 periode tersebut.

Di lokasi yang sama Kades Darman mengatakan, “kami juga memiliki Peta HGU musim mas yang terdapat patok BPN lengkap dengan nomor patoknya, di sini semua jelas batas-batasnya”, kata Darman.

Di perjelas oleh wakil humas Wendi bahri bahwa, “lahan kebun sawit ini benar di luar HGU Musim Mas, jalan poros ini menjadi batasnya dengan musim mas sambil memberi isyarat dengan jari menunjuk arah jalan”, jelas Wendi Bahri.

Kanit Reskrim Ipda Esapati daili, SH mengatakan ,”setelah peninjauan ini kita akan segera melakukan gelar perkaranya di Polres Pelalawan, ya ini sangat penting untuk di gelar perkaranya, karena prosesnya begitu”. Tutup Esapati.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler