- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan
- ArtikelTeluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga
- BeritaLBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun
- BeritaSabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar
- BeritaPolsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau
- BeritaPolsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba
- BeritaPOLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK
- BeritaCEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN

“Terus Berlanjut”, Polsek Pangkalan Kuras Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PANGKALAN KURAS, PELALAWAN – Lanjutan permasalahan yang masih menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan lahan kebun sawit tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan Sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman pada bulan desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang di nilai sebagai Dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapor nya adalah PT. Musim Mas.
Awak media ikut hadir pada Senin (20/04/2020) saat melakukan peninjauan ke lahan tersebut oleh Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan dengan Kades Betung Darman, SE serta turut hadir juga Mantan Kades Betung 2 periode sekaligus Tokoh Masyarakat Betung yaitu Dugang ,M.Si. Dari pihak perusahaan Musim Mas terlihat juga Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut.
Peninjauan lahan guna menindak lanjuti atas laporan kades Betung terdahulu untuk melihat langsung secara bersama-sama dengan rombongan yang turun ke lapangan untuk menelusuri jalan blok kebun sawit tersebut dengan berjalan kaki sampai ke batas pinggir di belakang lahan kebun sawit yang di maksud terdapat parit gajah.
Pada saat melintasi setiap lorong kebun sawit, Dugang ,M.Si menerangkan bahwa, “semasa saya menjadi kepala Desa Betung periode tahun 2000-2010, saya sudah mengingatkan kepada pihak managemen Musim Mas pada saat itu melalui humas Gunawan untuk tidak mengelolah lahan ini dikarenakan bisa menjadi masalah di kemudian hari, sebab ini bukan areal konsensi Musim Mas, namun semasa itu apa yang saya sampaikan ke pihak Musim Mas tidak di gubris sama sekali, ” terang mantan kades 2 periode tersebut.
Di lokasi yang sama Kades Darman mengatakan, “kami juga memiliki Peta HGU musim mas yang terdapat patok BPN lengkap dengan nomor patoknya, di sini semua jelas batas-batasnya”, kata Darman.
Di perjelas oleh wakil humas Wendi bahri bahwa, “lahan kebun sawit ini benar di luar HGU Musim Mas, jalan poros ini menjadi batasnya dengan musim mas sambil memberi isyarat dengan jari menunjuk arah jalan”, jelas Wendi Bahri.
Kanit Reskrim Ipda Esapati daili, SH mengatakan ,”setelah peninjauan ini kita akan segera melakukan gelar perkaranya di Polres Pelalawan, ya ini sangat penting untuk di gelar perkaranya, karena prosesnya begitu”. Tutup Esapati.

(TIM)
Hidayat Chan
05 Agu 2026
Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …
Hidayat Chan
19 Jul 2026
Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.