Home » Berita » Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan 02 Agu 2025

PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi

Menurut warga disekitar desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir kepada awak media yang melakukan investigasi terkait maraknya pemalakan disertai penimbunan BBM Solar dan Pertalite Diwilayah hukum Polsek Bilah Hilir tersebut disebut sebut adalah berinisial Rn dan Hr.

“Pemain, diduga pemalakan dan penimbunan minyak BBM jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir itu, disebut orang bernama Rn. Dan, Rn ini diduga ada membekingnya orang media (Jurnalis atau LSM red ) mereka bekerjasama infonya gitu “, sebut sumber awak media ini di Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Ajamu, yang tidak mau namanya dituliskan di media ini, kemaren, saat tim melakukan investigasi didaerah lokasi penimbunan BBM milik Rn yang diduga dibekap oleh mengaku jurnalis dan LSM tersebut didesa Sei Kasih.

Dijelaskan sumber lagi, selain Rn, masih ada bernama Hr yang juga sebagai pemalakan dan penimbunan BBM Solar dan Pertalite diwilayah hukum Polsek Kec Bilah Hilir tersebut.

“Baik Rn dan Hr itu semua pemain lama, ya, cukup licin lah, ada oknum dari media katanya, kalau digrebek aparat penegak hukum, yang muncul oknum dari media dan LSM ini “, ujar sumber.

Menurut undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Disebutkan Pelanggaran hukumnya melakukan pemalakan dan penimbunan BBM Solar dan Pertalite secara Illegal. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda dengan acamana pidana penjara 6 tahun atau denda 60 miliar.

Sebab, dampak negatif melakukan pemalakan Dan penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dan golongan tersebut dapat merugikan masyarakat dan negara karena dapat menyebabkan kelangkaan kenaikan harga dan ketidakstabilan pasokan di SPBU Pertamina setempat.

Oleh sebab itu, menurut undang undang dan Peraturan Presiden tersebut sangat diperlukannya tindakan tegas dari aparat penegak hukum diwilayahnya dan peran serta Pemkab Labubanbatu untuk turut serta mengawasi secara ketat aksi dugaan Pemalakan dan Penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi didaerah desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS

admin 2

07 Jun 2026

Post Views: 155   Labuhanbatu | PIRNAS.COM – Kecelakaan kerja merenggut nyawa dua petugas keamanan (security) PT CSR saat menjalankan tugas pengamanan di areal perkebunan perusahaan yang berada di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (7/6/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui bernama Hendri Belsajar Sirait (27), warga Dusun …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 191 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 113 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 153 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

admin 2

03 Jun 2026

Post Views: 107 Labuhanabatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. …

Kategori Terpopuler