Home » Hukum » APPK Adakan Aksi Lanjutan Di Kantor DPP Hanura Meminta Kepastian Hukum Terkait Kasus Nelson Manalu

APPK Adakan Aksi Lanjutan Di Kantor DPP Hanura Meminta Kepastian Hukum Terkait Kasus Nelson Manalu

Pirnas.com 24 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | JAKARTA – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK), Jum’at (24/1/2020) mengadakan aksi unjuk rasa lanjutan untuk meminta kepastian hukum terkait kasus Nelson Manalu sebagai terdakwa atas dugaan penghasutan di depan umum yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak 1 tahun penjara pada bulan oktober 2018 silam, dan telah diperkuat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, hingga kini tak jelas ujung pangkalnya.

Dalam hal ini Zuhri selaku korlap menyampaikan, Dalam orasinya
di depan kantor DPP Hanura bahwa
kasus Nelson Manalu sebagai terdakwa atas kasus dugaan penghasutan di depan umum yang telah di Vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak 1 tahun penjara pada bulan oktober 2018 silam, dan telah di perkuat oleh pengadilan tinggi (PT) Pekanbaru, hingga kini tak jelas ujung pangkalnya. Nelson Manalu yang di vonis 1 tahun Penjara, langsung mengajukan upayah hukum atau Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Yang mana dalam perkara ini, Neslon dinyatakan bersalah, melakukan tindak pidana penghasutan secara lisan pada 2016 lalu yang diatur dalam pasal 160 KUHP”, ungkap Zuhri.

Lanjut Zuhri, “Maka kami dari Aliansi Pemuda  Peduli Keadilan (APPK) meminta kepada Ketua Umum Partai Hanura Sapta Odang untuk segera PAW Sdr. Nelson Manalu dari anggota DPRD Siak Prov. Riau dan mendesak Ketua Umum Partai Hanura untuk memanggil kadernya Nelson Manalu untuk dievaluasi, terkait kasus penghujatan di depan umum, karena sudah merusak elektabilitas partai, serta copot Sdr. Nelson Manalu dari  kader Partai Hanura”, tuturnya,.

Zuhri juga menambahkan, seandainya hal ini juga tidak ditindak lanjuti berarti begitu lemahnya sistim hukum yang sedang berjalan di negara ini, yang mana sudah sah secara hukum dinyatakan bersalah namun tidak dilakukan penahanan.

“Kami akan tetap menyuarakan arti dari suatu kebenaran sampai kapanpun”, pungkas Zuhri.

(Novan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 217 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 363 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 296 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 632 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 233 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler