Home » Hukum » KEJATISU : AMBUR SUMUT MINTA KAJATISU PANGGIL DAN PERIKSA KADIS PENDIDIKAN, KADIS PUPR DAN PPK BINA MARGA KAB. PADANG LAWAS UTARA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DISEJUMLAH KEGIATAN.

KEJATISU : AMBUR SUMUT MINTA KAJATISU PANGGIL DAN PERIKSA KADIS PENDIDIKAN, KADIS PUPR DAN PPK BINA MARGA KAB. PADANG LAWAS UTARA TERKAIT DUGAAN KORUPSI DISEJUMLAH KEGIATAN.

Pirnas.com 22 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Imam Siregar kordinator aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu, unjuk rasa Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi damai.

AMBUR SUMUT meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan tindakan penegakkan hukum di wilayah Bumi Balakka Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kordinator aksi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa dalam temuannya di lapangan saat melakukan turun langsung ke Paluta banyak sekali kejanggalan pembangunan, dalam kegiatan pembangunan di Instansi Pendidikan Paluta ada dugaan korupsi dan mark-up pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 101310 Sabanauli Kec. Padang Bolak, dugaan korupsi pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas SDN 101180 desa Aek Gambir Kec. Padang Bolak, dugaan korupsi kegiatan rehabilitasi SDN 103040 desa Ujung Padang Kec. Halongonan dugaan rata-rata dengan anggaran dana Rp.255.000.000 per kegiatan dari dana DAK yang dikerjakan oleh swakelola panitia pembangunan sekolah.

“Dugaan korupsi kegiatan pembangunan jamban siswa/guru di SDN 100760 bargottopong jae dengan anggaran Rp.108.604.500 tahun anggaran 2019 sumber dana DAK”. terang Imam Siregar.

Andrew Hasibuan selaku kordinator lapangan juga meyebutkan kepada media terkait temuan di Instansi Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Utara, dugaan korupsi sejumlah kegiatan, kegiatan pembangunan jalan jurusan hiteurat bargot topong Kec. Halongonan yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Jaya dengan nilai kontrak Rp. 987.500.000 dari dana DAU, dugaan korupsi kegiatan lanjutan peningkatan jalan dolok siregar-batu sundung Kec. Padang Bolak yang dikerjakan CV. Taufik Prima Putra dengan nilai anggaran Rp. 1.977.030.000 sumber dana DAU, dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan jurusan dugabe-minang mahimbau Kec. Padang Bolak yang dikerjalan oleh CV. Gunung Kulabu dengan nilai kontrak RP4.740.050.000 sumber dana DAK, dugaan korupsi pembangunan dek panahan tebing mushollah lk.IV kel. Psr Gunung tua Kec. Padang Bolak yang dikerjakan oleh CV. Paluta Mandiri dengan nilai anggaran Rp. 149.197.000, dugaan korupsi pada proyek lanjutan peningkatan jalan Siunggam jae yang dikerjakan oleh CV. Borala Jae dengan nilai kontrak Rp. 495.495.000 sumber dana DBH provinsi, dugaan korupsi pada proyek pembangunan jembatan di batu tambun – pagaran tonga Kec. Padang Bolak yang dikerjakan oleh CV. Lentera dengan nilai kontrak Rp. 787.725.000 sumber dana DAU, dugaan korupsi pada proyek lanjutan jalan jurusan Siancimun-Rondaman Kec. Halongonan yang dikerjakan oleh CV. Citra dengan nilai anggaran Rp. 6.324.320.000 sumber dana DAK, dugaan korupsi pada kegiatan pemanfaatan anggaran pada realisasi penataan halaman komplek perkantoran dinas sekitar gedung serbaguna Kab. Padang Lawas Utara dengan nilai anggaran Rp. 1.493.389.000 yang dikerjakan oleh PT. MEGA BUS, dugaan korupsi pada pembangunan stadion sepak bola Padang Lawas Utara tahun 2017 dengan nilai anggaran Rp. 6.439.139.000.

Mahasiswa juga membawa keranda mayat atas kekecewaan terhadap mereka yang diduga melakukan permainan di sejumlah kegiatan serta mendesak Kejatisu memanggil PPK BINA MARGA PURP Padang Lawas Utara atas temuan dugaan korupsi dalam di depan kantor KEJATISU.

Setelah melakukan orasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Tina Silalahi Kabid Penkum menanggapi aspirasi mahasiswa, Kabid Penkum dalam tanggapannya menerima aspirasi dan akan menindak lanjuti aspirasi mahasiswa tersebut, Tina Silalahi juga meminta mahasiswa supaya membuat laporan terkait temuan dugaan korupsi pada instansi Dinas Pendidikan Paluta dan Dinas PUPR Paluta.

(Zul Fahmi)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 582 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 194 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 261 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 787 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 133 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 658 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler