Home » Hukum » GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

Pirnas.com 31 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Bela Negara Nasional (DPD GBNN) Provinsi Sumatera Utara, Triyanto Sitepu, SH, mengatakan maraknya pemberitaan di media dan aspirasi masyarakat terkait kegiatan lokalisasi perjudian dilahan eks PTPN pasar 7 Helvet, GBNN Sumut akan segera membentuk Tim pencari fakta untuk menyikapi aspirasi publik terkait kegiatan perjudian tersebut. Hal itu dikatakan Trie pada awak media Pirnas Medan Utara via pesan whatsapp, Selasa (31/12/2019).

“Patut diduga adanya penyediaan tempat lokasi kejahatan sosial atau penyakit masyarakat antara lain Judi, narkoba, miras, prostitusi dsb yang terletak di jalan Helvetia Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Saya selaku Ketua GBNN Provinsi Sumut akan membentuk Team Investigasi GBNN Prov. Sumut utk mencari Kebenaran yg Factual atas berita tersebut”, ucap Trie.

Ketua GBNN Sumut tersebut merasa aneh mendengar adanya kegiatan perjudian yang letaknya tak jauh dari pemukim masyarakat dan aparat hukum tidak bertindak apapun, padahal kegiatan tersebut jelas melanggar hukum.

“Saya merasa aneh saja, meskipun lokasi Penyakit masyarakat tersebut Terletak di wilayah Kabupaten Deli Serdang tetapi tidak jauh dari Kota Medan/Pusat Pemerintahan Provinsi Sumut dan apabila benar adanya, GBNN Provinsi Sumut akan melaporkan kepada Pihak yang berkompeten dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait lainnya. Karena penyakit masyarakat tersebut diatas memiliki dampak yang sangat negative. Bahkan jika dipandang perlu GBNN Provinsi Sumut akan melaporkannya sampai kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo”, jelas Ketua GBNN Sumut tersebut.

Trie juga menambahkan, Negara harus Hadir dan memiliki komitmen untuk sepakat dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat tersebut di atas. Tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini dan semua wajib menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tanpa terkecuali.

“Negara melalui aparat hukum terkait harus komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, NKRI negara hukum dan tak ada yang kebal hukum, begitu juga dengan kegiatan judi dipasar tujuh tersebut. Dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan harus menyikapinya, karena kegiatan perjudian tersebut masih diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”, tambah Trie dalam steatmennya pada awak media Pirnas.

Reporter : Rindu Butar-Butar & Amat Bobi.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 46 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 60 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 108 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 132 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler