Home » Hukum » GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

Pirnas.com 31 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Bela Negara Nasional (DPD GBNN) Provinsi Sumatera Utara, Triyanto Sitepu, SH, mengatakan maraknya pemberitaan di media dan aspirasi masyarakat terkait kegiatan lokalisasi perjudian dilahan eks PTPN pasar 7 Helvet, GBNN Sumut akan segera membentuk Tim pencari fakta untuk menyikapi aspirasi publik terkait kegiatan perjudian tersebut. Hal itu dikatakan Trie pada awak media Pirnas Medan Utara via pesan whatsapp, Selasa (31/12/2019).

“Patut diduga adanya penyediaan tempat lokasi kejahatan sosial atau penyakit masyarakat antara lain Judi, narkoba, miras, prostitusi dsb yang terletak di jalan Helvetia Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Saya selaku Ketua GBNN Provinsi Sumut akan membentuk Team Investigasi GBNN Prov. Sumut utk mencari Kebenaran yg Factual atas berita tersebut”, ucap Trie.

Ketua GBNN Sumut tersebut merasa aneh mendengar adanya kegiatan perjudian yang letaknya tak jauh dari pemukim masyarakat dan aparat hukum tidak bertindak apapun, padahal kegiatan tersebut jelas melanggar hukum.

“Saya merasa aneh saja, meskipun lokasi Penyakit masyarakat tersebut Terletak di wilayah Kabupaten Deli Serdang tetapi tidak jauh dari Kota Medan/Pusat Pemerintahan Provinsi Sumut dan apabila benar adanya, GBNN Provinsi Sumut akan melaporkan kepada Pihak yang berkompeten dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait lainnya. Karena penyakit masyarakat tersebut diatas memiliki dampak yang sangat negative. Bahkan jika dipandang perlu GBNN Provinsi Sumut akan melaporkannya sampai kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo”, jelas Ketua GBNN Sumut tersebut.

Trie juga menambahkan, Negara harus Hadir dan memiliki komitmen untuk sepakat dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat tersebut di atas. Tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini dan semua wajib menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tanpa terkecuali.

“Negara melalui aparat hukum terkait harus komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, NKRI negara hukum dan tak ada yang kebal hukum, begitu juga dengan kegiatan judi dipasar tujuh tersebut. Dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan harus menyikapinya, karena kegiatan perjudian tersebut masih diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”, tambah Trie dalam steatmennya pada awak media Pirnas.

Reporter : Rindu Butar-Butar & Amat Bobi.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 51 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 47 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 38 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Harsusilawati

02 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Batu Bara – Dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ruku menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan Lapas, Sabtu(02/08/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan kerja bakti membersihkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa menyebut bahwa kerja bakti ini …

Kategori Terpopuler