Home » Hukum » GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

GBNN MINTA KAPOLRES BELAWAN TUTUP LOKASI JUDI PASAR 7 HELVETIA

Pirnas.com 31 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Garda Bela Negara Nasional (DPD GBNN) Provinsi Sumatera Utara, Triyanto Sitepu, SH, mengatakan maraknya pemberitaan di media dan aspirasi masyarakat terkait kegiatan lokalisasi perjudian dilahan eks PTPN pasar 7 Helvet, GBNN Sumut akan segera membentuk Tim pencari fakta untuk menyikapi aspirasi publik terkait kegiatan perjudian tersebut. Hal itu dikatakan Trie pada awak media Pirnas Medan Utara via pesan whatsapp, Selasa (31/12/2019).

“Patut diduga adanya penyediaan tempat lokasi kejahatan sosial atau penyakit masyarakat antara lain Judi, narkoba, miras, prostitusi dsb yang terletak di jalan Helvetia Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Saya selaku Ketua GBNN Provinsi Sumut akan membentuk Team Investigasi GBNN Prov. Sumut utk mencari Kebenaran yg Factual atas berita tersebut”, ucap Trie.

Ketua GBNN Sumut tersebut merasa aneh mendengar adanya kegiatan perjudian yang letaknya tak jauh dari pemukim masyarakat dan aparat hukum tidak bertindak apapun, padahal kegiatan tersebut jelas melanggar hukum.

“Saya merasa aneh saja, meskipun lokasi Penyakit masyarakat tersebut Terletak di wilayah Kabupaten Deli Serdang tetapi tidak jauh dari Kota Medan/Pusat Pemerintahan Provinsi Sumut dan apabila benar adanya, GBNN Provinsi Sumut akan melaporkan kepada Pihak yang berkompeten dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan pihak-pihak terkait lainnya. Karena penyakit masyarakat tersebut diatas memiliki dampak yang sangat negative. Bahkan jika dipandang perlu GBNN Provinsi Sumut akan melaporkannya sampai kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo”, jelas Ketua GBNN Sumut tersebut.

Trie juga menambahkan, Negara harus Hadir dan memiliki komitmen untuk sepakat dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat tersebut di atas. Tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini dan semua wajib menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tanpa terkecuali.

“Negara melalui aparat hukum terkait harus komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, NKRI negara hukum dan tak ada yang kebal hukum, begitu juga dengan kegiatan judi dipasar tujuh tersebut. Dalam hal ini Kapolres Pelabuhan Belawan harus menyikapinya, karena kegiatan perjudian tersebut masih diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”, tambah Trie dalam steatmennya pada awak media Pirnas.

Reporter : Rindu Butar-Butar & Amat Bobi.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 128 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 154 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 589 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 519 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 77 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kategori Terpopuler