Home » Hukum » DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

Pirnas.com 05 Nov 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Masih seputar pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak terlepas dari janji  Komisi II Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Seriusi terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Komisi II DPRD Provinsi Sulut Alfian Bara mengatakan, dugaan perusakan konservasi mangrove sudah dibahas dalam rapat namun kemarin masih sempat tertunda, dikarenakan masih menunggu pelantikan ketua DPRD yang baru.

“Kini ketua DPRD yang baru sudah dilantik, komisi dua akan segera melakukan Rencana Dengar Pendapat (RDP) dengan kepala Dinas Kehutanan Provinsi”, ujar Alfian Bara.

Lanjutnya, DPRD Provinsi siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong.

“Komisi II akan menindaklanjuti dugaan perusakan hutan mangrove, sekaligus akan turun ke lokasi. Pun saya berharap, dugaan oknum perusakan hutan manggrove yang kini telah ditangani Polda Sulut, semakin terang benderang”, jelasnya.

Sementara, Dirrestipiter Polda Sulut melalui Kompol Ferry Sitorus kepada awak media menyampaikan telah memanggil beberapa kepala desa, termasuk RSB alias Revan.

“Mereka yang diduga terkait perusakan konservasi mangrove sudah kami panggil, termausk Revan, tapi Revan beralasan masih covid, saya berharap Revan bisa hadir sesuai undangan yang telah kami sampaikan. Yang pasti, kami akan melakukan penyelidikan”, tegas Kompol Ferry Sitorus dengan nada tegas ke awak media ini.

Sementara itu pihak Ormas Laki pun mengsuport pihak Polda Sulut atas penanganan kasus dugaan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat.

“kami meminta juga kepada pihak polda Sulut agar segera melakukan Lidik terhadap Kepala Desa Tuyat yang dengan sengaja mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke Masyarakat”, tandas Firdaus Mokodompit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 58 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 103 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 128 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler