Home » Hukum » DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

DPRD Dan Polda Sulut Seriusi Dugaan Pengrusakan Konservasi Mangrove

Pirnas.com 05 Nov 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Masih seputar pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak terlepas dari janji  Komisi II Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Seriusi terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove di Desa Tuyat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Komisi II DPRD Provinsi Sulut Alfian Bara mengatakan, dugaan perusakan konservasi mangrove sudah dibahas dalam rapat namun kemarin masih sempat tertunda, dikarenakan masih menunggu pelantikan ketua DPRD yang baru.

“Kini ketua DPRD yang baru sudah dilantik, komisi dua akan segera melakukan Rencana Dengar Pendapat (RDP) dengan kepala Dinas Kehutanan Provinsi”, ujar Alfian Bara.

Lanjutnya, DPRD Provinsi siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan konservasi mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong.

“Komisi II akan menindaklanjuti dugaan perusakan hutan mangrove, sekaligus akan turun ke lokasi. Pun saya berharap, dugaan oknum perusakan hutan manggrove yang kini telah ditangani Polda Sulut, semakin terang benderang”, jelasnya.

Sementara, Dirrestipiter Polda Sulut melalui Kompol Ferry Sitorus kepada awak media menyampaikan telah memanggil beberapa kepala desa, termasuk RSB alias Revan.

“Mereka yang diduga terkait perusakan konservasi mangrove sudah kami panggil, termausk Revan, tapi Revan beralasan masih covid, saya berharap Revan bisa hadir sesuai undangan yang telah kami sampaikan. Yang pasti, kami akan melakukan penyelidikan”, tegas Kompol Ferry Sitorus dengan nada tegas ke awak media ini.

Sementara itu pihak Ormas Laki pun mengsuport pihak Polda Sulut atas penanganan kasus dugaan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat.

“kami meminta juga kepada pihak polda Sulut agar segera melakukan Lidik terhadap Kepala Desa Tuyat yang dengan sengaja mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) ke Masyarakat”, tandas Firdaus Mokodompit.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ledakkan Senjata Api Kearah Petugas, Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu

Redaksi Syahrial

08 Jul 2025

Post Views: 36 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandarnya dengan inisial, *TH (38) swasta dan PP (32) IRT * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 102 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 235 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 252 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

A S

16 Agu 2024

Post Views: 265 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Kategori Terpopuler