Home » Daerah » PN Tanjungbalai Serahkan Berita Eksekusi Pengosongan

PN Tanjungbalai Serahkan Berita Eksekusi Pengosongan

Pirnas.com 04 Nov 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Pasca Eksekusi lahan seluas 159 hektar berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai menyerahkan Berita Acara (BA) Eksekusi Pengosongan.

Berita Acara eksekusi pengosongan, Nomor : 2/BA/Eks.Pdt/2020/PN-Tjb, Rabu 14 Oktober 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Panitera/Jurusita PN Tanjungbalai, Osdin Sidahuruk, SH, MH kepada pemenang sengketa H. Yusbar Manurung dan kuasa hukumnya, bertempat di Blok A Dusun I Desa Bangun, Senin (2/10/2020).

Jurusita PN Tanjungbalai membacakan berita acara eksekusi pengosongan menyebutkan, di lahan yang dieksekusi terdapat satu unit rumah permanen dan satu unit rumah ibadah yang sudah tidak terpakai dan pohon kelapa sawit lebih kurang 18.600 batang.

Bongkaran musholla dan rumah permanen tersebut diserahkan dan ditanda tangani Kepada Desa Bangun, Supardi dan sekretaris BKM Ar Rahman Desa Bangun Suratman. Selanjutnya lahan yang sudah kosong seluas 159 Ha diserahkan kepada pemenang sengketa yang ditanda tangani kuasa hukumnya, Hj. Suyanti, SAG, SH.

Berita Acara eksekusi pengosongan tersebut juga turut ditanda tangani pihak pengaman Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Manurung, dan Danramil 16 Pulau Raja Kapten Inf. Munthe. Serta mendapat pengawalan dari puluhan personel Polri dan TNI, dan tanpa dihadiri pihak dalam perkara nomor 20 dan perkara nomor 22 selaku termohon eksekusi.

” Pelaksanaan eksekusi dimulai tanggal 14 Oktober sampai 4 Nopember 2020. Setelah diserahkan, pemenang berhak menguasai lahan sebagaimana layaknya dipergunakan ” ujar Osdin Sidahuruk.

Sementara itu Kuasa Hukum Pemohon eksekusi, Suyanti, SAG, SH yang dikonfirmasi Berita usai penyerahan Berita Acara eksekusi pengosongan mengatakan, saat eksekusi tanggal 14 Oktober lalu Ketua PN Tanjungbalai DR. Salomo Ginting, SH, MH telah memberi kesempatan untuk memfasilitasi perdamaian atas permintaan perkara nomor 20 dan perkara nomor 22 yang ingin menempuh jalur hukum (kasasi). Namun harapan itu kandas karena pihak termohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

” Ketua PN Tanjungbalai meminta tergugat maupun kuasa hukumnya menghadap hari Jumat (16/10/2020), tetapi mereka tidak datang, yang hadir hanya saya (kuasa hukum pemohon eksekusi) ” terang Suyanti.

Dengan tidak hadirnya termohon eksekusi maka harapan pihak dalam perkara nomor 20 untuk berdamai dan pihak perkara nomor 22 untuk kasasi kandas, tandas Suyanti.

(Wahyu S/Elvian AR)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 109 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 329 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 169 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler