Home » Hukum » Kriminal » Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Ikan

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Ikan

Pirnas.com 08 Agu 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap tindak pidana perjudian jenis mesin ikan di wilayah Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 wib.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni BA alias Bayu (28) selaku penyedia tempat dan RN alias Robert.

Humas AKP Juliandi SH., menjelaskan bahwa penangkapan berawal atas laporan dari masyarakat adanya permainan judi mesin ikan-ikan di dusun Simpang Pujud, tepatnya disebuah warung kopi. Pada saat itu juga, Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Indra Lukman Prabowo SH., S.I.K. menginstruksikan bahwasanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

“Akhirnya dilakukan penggerebekan disalah satu warung Mak Ratu sekira pukul 18.00 wib, saat itu pelaku RN alias Robert sedang bermain disebuah mesin judi ikan-ikan bersama pelaku BA alias Bayu selaku pemilik warung,” bebernya Kasubag Humas.

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas terhadap pelaku RN alias Robert mengakui bahwa permainan itu mempertaruhkan uang.

Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya ditemukan uang Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) dan satu buah mesin Gelper jenis meja ikan-ikan langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” tutup Kasubag Humas.

Juli Manik

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 60 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 81 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler