Home » Uncategorized » PEMBOBOL RUMAH SIKAT 61 JUTA DIRINGKUS POLISI

PEMBOBOL RUMAH SIKAT 61 JUTA DIRINGKUS POLISI

Harsusilawati 19 Jan 2025

PIRNAS.COM | Labuhan batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III Pulo Bargot Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial GPS alias Pak Lamsan (30), warga setempat, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sorta seorang PNS berusia 56 tahun. Pada tanggal 31 Desember 2024, korban mendapati ATM yang disimpan di dalam dompetnya hilang, sementara jendela kamarnya ditemukan dalam kondisi bekas congkelan. Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp 61.759.000 telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

 

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ada, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada 13 Januari 2025,” ujar AKP Andita Sitepu.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengakui telah menyimpan uang hasil kejahatannya sebesar Rp15 juta di rekening bank atas nama korban. Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada 23 Desember 2024 dengan cara mencongkel jendela kamar korban. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil kartu ATM milik korban dan menarik sejumlah uang. Pelaku juga sempat menyembunyikan sisa uang hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak.

“Berbagai barang bukti telah kami amankan, termasuk uang tunai, buku tabungan, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli pelaku menggunakan hasil kejahatannya,” tambah AKP Andita Sitepu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

(Iswan munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Curi Barang Elektronik, Dodi Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur

Harsusilawati

02 Feb 2025

Post Views: 32 Pirnas.com | Labuhanbatu – personel Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus seorang pria pelaku pencurian barang elektronik milik warga Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu. D-A alias Dodi (26) warga kampung yang sama dengan korban ditangkap polisi di salahsatu rumah makan di Sonnah. Kec. Bilah Hilir. Kab. Labuhanbatu, pada hari Jum’at, …

Lapas Labuhan Ruku Bagikan 76 Paket Sembako Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu.

Harsusilawati

01 Feb 2025

Post Views: 26 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, kembali menyalurkan 76 paket bantuan sosial kepada keluarga warga binaan kurang mampu, pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan didampingi oleh Wakapolsek Iptu Fahmi, SH serta mewakili Danramil Kopda Dedi Babinsa Labuhan Ruku pada Sabtu (01/02/2025). Kegiatan ini …

Bobol Puskesmas Aek Kanopan, Ajo Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Harsusilawati

01 Feb 2025

Post Views: 28 Pirnas.com | Labuhanbatu – Bobol Puskesmas Aek Kanopan, Ajo Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tersangka Ajo, Pembobol Puskesmas Aek Kanopan Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekira pukul 23.00 …

Bagikan 119 Paket Sembako, Kalapas Soetopo : Bukti Nyata Wujudkan Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 25 Pirnas.Com | Batu Bata– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku dipimpin Soetopo Berutu, menyerahkan 119 paket sembako Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka pelaksanaan atau realisasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (29/01/2025). Pada kesempatan ini, Soetopo didampingi jajaran pejabat struktural dan staf serta dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ruku …

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 27 Pirnas.com | Labuhan batu – Pengerebekan sarang Narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan batu Utara, Rabu (29/1/2025). Tim gabungan dari Sub Unit Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhan batu berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa …

Panen 180 Kg Kangkung, Lapas Labuhan Ruku Dukung Program Ketahanan Panga

Harsusilawati

29 Jan 2025

Post Views: 26 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang digagaskan oleh Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku berhasil melakukan Panen Kangkung yang ditanam di Halaman depan Lapas. Kegiatan panen ini diawasi langsung oleh Staf Bimker pada Selasa (28/01/20245) Kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan, program ini juga …

Kategori Terpopuler