Home » Hukum » Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

Pirnas.com 25 Jul 2022

MEDAN | PIRNAS.COM – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami seorang anak perempuan dengan inisial DAP (15) warga Kelurahan Rengas Pulau Marelan, yang dilakukan dua orang pelaku berinisial MCH dan LS, yang disebut-sebut anak seorang pengusaha warga keturunan, dan kedua pelaku sudah diamankan pihak Polrestabes Medan pada Jum’at, 15 Juli 2022 berdasarkan laporan dari orangtua korban, Tugirun, dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022.

Terkait kasus tersebut, banyak lembaga dan organisasi menyoroti kasus tidak pidana asusila itu, termasuk juga Satuan Tugas (Satgas) Generasi Muda (GM) Forum Keluarga Purnawirawan Putra Putri TNI (FKPPI) Pimpinan Daerah (PD) Sumateta Utara yang akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus asusila tersebut.

Wakil Komandan (Wadan) Satgas GM FKPPI PD Sumut yang baru terpilih, D. Judistira, saat menggelar konferensi pers di rumah kediamannya mengatakan, dirinya merasa prihatin terhadap korban pencabulan anak dibawah umur tersebut, sehingga organisasinya merasa terpanggil untuk bisa membantu korban, agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Biadab itu kedua pelakunya, mereka harus dihukum berat, kami akan bantu korban untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pada persidangan di Kejaksaan dan kedua pelaku divonis hukuman”, ucap D. Judistira, dirumahnya, Jalan Platina Raya Gang Mesjid, Medan Deli, Senin siang (25/07/2022).

Wadan Satgas GM FKPPI Sumut itu juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini pada pimpinannya, ia tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Pimpinan saya sudah tahu, saya tinggal menunggu arahan saja, setelah ada petunjuk pimpinan nantinya, saya akan temui Juper Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tangani kasus ini untuk koordinasi, saya akan mempertanyakan sejauh mana proses berkas perkaranya”, kata D. Jutistira.

“Udah dulu ya kawan-kawan, nanti kalau pas saya ke Polrestabes Medan, saya akan undang lagi teman-teman media untuk konfrensi pers berikutnya”, ucap Wadan Satgas FKPPI PD Sumut itu sambil menutup pembicaraannya.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 268 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 75 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 289 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 120 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 149 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler