banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Warga Marelan, Satgas GM FKPPI Sumut Akan Kawal Kasus

MEDAN | PIRNAS.COM – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami seorang anak perempuan dengan inisial DAP (15) warga Kelurahan Rengas Pulau Marelan, yang dilakukan dua orang pelaku berinisial MCH dan LS, yang disebut-sebut anak seorang pengusaha warga keturunan, dan kedua pelaku sudah diamankan pihak Polrestabes Medan pada Jum’at, 15 Juli 2022 berdasarkan laporan dari orangtua korban, Tugirun, dengan nomor LP : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Juli 2022.

Terkait kasus tersebut, banyak lembaga dan organisasi menyoroti kasus tidak pidana asusila itu, termasuk juga Satuan Tugas (Satgas) Generasi Muda (GM) Forum Keluarga Purnawirawan Putra Putri TNI (FKPPI) Pimpinan Daerah (PD) Sumateta Utara yang akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus asusila tersebut.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Wakil Komandan (Wadan) Satgas GM FKPPI PD Sumut yang baru terpilih, D. Judistira, saat menggelar konferensi pers di rumah kediamannya mengatakan, dirinya merasa prihatin terhadap korban pencabulan anak dibawah umur tersebut, sehingga organisasinya merasa terpanggil untuk bisa membantu korban, agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Biadab itu kedua pelakunya, mereka harus dihukum berat, kami akan bantu korban untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai pada persidangan di Kejaksaan dan kedua pelaku divonis hukuman”, ucap D. Judistira, dirumahnya, Jalan Platina Raya Gang Mesjid, Medan Deli, Senin siang (25/07/2022).

Wadan Satgas GM FKPPI Sumut itu juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah melaporkan kasus ini pada pimpinannya, ia tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan perkara pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Pimpinan saya sudah tahu, saya tinggal menunggu arahan saja, setelah ada petunjuk pimpinan nantinya, saya akan temui Juper Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tangani kasus ini untuk koordinasi, saya akan mempertanyakan sejauh mana proses berkas perkaranya”, kata D. Jutistira.

“Udah dulu ya kawan-kawan, nanti kalau pas saya ke Polrestabes Medan, saya akan undang lagi teman-teman media untuk konfrensi pers berikutnya”, ucap Wadan Satgas FKPPI PD Sumut itu sambil menutup pembicaraannya.

(Zainal Abidin)