Home » Berita » Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2 09 Agu 2026

Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis.

Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Minggu (9/8/2026), mengatakan pihaknya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, Dedek Priyanto Nasution, melaporkan sejumlah barang miliknya hilang, yakni satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi A 2716 DP, uang tunai sebesar Rp25 juta, serta satu unit jam tangan merek Casio.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk. Dari rekaman CCTV, petugas mendapatkan gambaran wajah yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan satu jerjak jendela berbahan besi yang telah dirusak. Petunjuk tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pria yang telah teridentifikasi tersebut di sekitar kawasan SPBU Pinang Awan.

Kapolsek Torgamba selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irwan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penindakan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan HBS alias Kliwon (56), warga Jalan Kelumpang Pajak, Desa Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Saat menjalani pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Madina Mart, Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis dan satu buah tas. Barang bukti lainnya yang diamankan dalam perkara tersebut yakni satu jerjak jendela bekas dirusak dan satu lembar STNK.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan karena faktor ekonomi. Status tersangka yang merupakan residivis juga menjadi perhatian aparat dalam proses penanganan perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pengungkapan kasus tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurutnya, rekaman CCTV dan laporan cepat masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap keamanan tempat usaha dan barang berharga. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Sunipan.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 123 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 91 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 144 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 229 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler