Home » Hukum » Polres Rokan Hilir Bantah Tudingan Pemberitaan Adanya Rekayasa Terkait Penangkapan Pelaku Berinisial JF Siahaan

Polres Rokan Hilir Bantah Tudingan Pemberitaan Adanya Rekayasa Terkait Penangkapan Pelaku Berinisial JF Siahaan

Pirnas.com 26 Jul 2021

PIRNAS.COM | Ujung Tanjung – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Eru Alsepa SIK MH membantah tudingan pemberitaan adanya rekayasa terkait penangkapan pelaku berinisial JF Siahaan (36) terkait kepemilikan sabu di Kamar 116 Wisma Tratai Mas Bagan Batu Kota pada Kamis 8 April 2021.

“Kalau bahasa rekayasa, tidak ada rekayasa sama sekali. Bahwa anggotanya tidak ada merekayasa kasus penangkapan berinisial JF Siahaan, di lapangan proses penangkapan dilakukan secara profesional. Terkait pemberitaan yang beredar itu hanya opini dan pembelaan pihak keluarga tersangka” Kata Kasat Narkoba AKP Eru Alsepa SIK MH pada Senin (26/7/2021)

Dijelaskannya lagi, mengenai Surat Perintah Penangkapan, Perpanjangan Penangkapan dan Penahanan yang tidak diberikan kepada keluarga tersangka, itu tidak benar, Faktanya sudah diberikan sesuai tembusan surat perintah penangkapan, Perpanjangan Penangkapan dan Penahanan kepada Istri Tersangka sesuai tanggal diterbitkan surat tersebut sebagaimana tercantum dalam lembar ekspedisi dan foto penyerahan.

Selanjutnya, tidak benar dugaan rekayasa kasus sebagaimana pemberitaan yang dibuat oleh pihak keluarga tersangka berikut isi gugatan pra peradilan, bahwa untuk transparansi, profesionalisme penyidik dan akuntabilitas telah dilakukan pemeriksaan kepada saksi penangkap inisial DD dan AS oleh Subdit Paminal Bid Propam Polda Riau dan Klarifikasi ke Bag Wassidik Dit Res Narkoba Polda Riau.

“Alhamdulillah…tuduhan demi tuduhan mulai rekayasa kasus, Mangkir persidangan dan Gugatan Pra Peradilan yang diajukan tersangka akhirnya telah terjawab semua tidak benar, sedangkan perkara sudah P-21 lengkap juga Tahap 2 dilimpahkan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir serta sudah memasuki proses persidangan di pengadilan dan Pencabutan Gugatan oleh Pemohon terlampir”, Ucapnya AKP Eru Alsepa SIK MH.

Kasat Narkoba menambahkan, bahwa dalam proses persidangan itu tidak benar kalau saksi penangkap mangkir dari panggilan sidang sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kita dapat lihat dalam daftar SIPP.PN- ROKANHILIR.GO.ID guna transparansi, bahwa Rabu, 9 Juni 2021 pukul 13.00 Wib, Saksi Penangkap telah hadir namun Pengacara Terdakwa berhalangan hadir.

Selanjutnya sidang pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 13.00 Wib, Saksi penangkap telah hadir namun terdakwa meminta penundaan sidang agar terdakwa dipindahkan ke Rutan Bagansiapiapi. Terus Rabu, 14 Juli 2021 pukul 13.00 Wib, Saksi penangkap telah hadir namun terdakwa berhalangan hadir karena Covid 19. Rabu, 21 Juli 2021 pukul 13.00 Wib, Saksi penangkap berhalangan hadir secara tatap muka karena terinfeksi Covid 19 dan diisolasi di Bapelkes Pekanbaru, akan tetapi Terdakwa melalui penasehat hukumnya dengan alasan tetap berkeinginan sidang secara tatap muka.

Kasat Narkoba kembali menegaskan, terkait adanya pemaksaan meminumkan cairan putih didalam botol aqua kepada tersangka itu tidak benar, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh dokter Klinik Rokan Hilir, bahwa urine tersangka positif mengandung Methamfetamina. Yang mana tersangka mengaku 3 hari yang sebelum penangkapan sempat memakai narkotika jenis sabu, Selanjutnya untuk teman wanitanya berinisial A sudah dilakukan pemeriksaan saksi (BAP) dan sudah di lampirkan dalam berkas perkara, saat ini sudah P-21 lengkap oleh pihak kejaksaan. berikut juga telah dilakukan pemeriksaan Urine milik Berinisal A oleh dokter di Klinik Polres Rokan Hilir dengan hasil Negatif.

“Pada intinya, Kami hanya bisa menyampaikan telah melaksanakan penyidikan dengan sangat profesional, Namun kami juga telah berupaya tranparansi dan menerima aduan maupun complain jika ada ketidak profesionalan yang dilakukan penyidik kami, serta mempertanggungjawabkannya.

Kami berterima kasih, Pihak keluarga tersangka telah menempuh jalur yang benar yakni pra peradilan dan pelaporan ke propam dan kami juga sudah melampirkan baik itu bukti bukti tertulis tertanda tangan sesuai tanggal semestinya, bukti pendukung lainnya maupun foto dokumentasi yang sudah sesuai prosedural. Meski demikian, Pembelaan yang dilakukan terhadap tersangka sudah sering kami jumpai dalam pelaksanaan penyidikan, apalagi terkait peredaran narkotika.

Hal ini kami terima dengan baik, guna pengawasan dan ke profesionalan penyidik. Namun apabila penyidik telah optimal dan sesuai hukum acaranya. Kami menyayangkan dan mengingatkan jangan memberikan informasi/ pemberitaan yang tidak benar untuk melakukan pembelaan. Hal tersebut bisa menciderai nilai dari proses hukum/penyidikan yang sudah profesional dilakukan penyidik”, tutupnya.

(Juli Manik)

https://www.youtube.com/watch?v=VHYgYq5RFoc

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler