Home » Artikel » GSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas

GSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan 01 Agu 2026

LABURA,PIRNAS.COM—Operasi penggerebekan rumah terduga bandar narkotika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS, di Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan, oleh Polsek Aek Natas pada Selasa (28/7/2026) menyisakan catatan merah bagi penegakan hukum di Labuhanbatu Utara.

Publik yang awalnya menaruh harapan besar pada janji Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H., kini harus menelan kekecewaan mendalam, operasi yang digadang-gadang menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba justru berakhir anti-klimaks alias zonk tanpa ada satu pun tersangka yang diringkus.

Alasan klasik bahwa target sedang bepergian ke Kampung Pajak dan hanya menyisakan anak di rumah adalah dalih yang sulit diterima akal sehat.

Lebih ironis lagi, ketika gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi digeledah, polisi hanya menemukan barang rongsokan berupa bekas alat hisap (bong).

Hasil ini memicu pertanyaan krusial di tengah masyarakat: sejauh mana pemetaan, intelijen, dan keseriusan Polsek Aek Natas dalam merancang strategi penindakan?

Kegagalan fatal seperti ini sewajarnya tidak terjadi jika fungsi penyelidikan awal berjalan secara matang dan rahasia.

Ketika hukum kalah selangkah: Informasi diduga bocor, operasi mandul, dan masa depan generasi muda Desa Terang Bulan digadaikan dalam sandiwara penggerebekan tanpa tersangka.

Ketika sebuah operasi penindakan bocor atau kehilangan momentum hingga target berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba, maka wajar jika publik mencurigai operasi tersebut hanya sekadar formalitas demi menggugurkan kewajiban.

Kabar burung bahwa aktivitas haram tersebut kini dengan mudahnya berpindah ke Dusun Siria-ria, menjadi tamparan keras bahwa kepolisian selalu selangkah di belakang para pelaku kejahatan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari media Radar007.com, “sosok JS diduga kuat menjadi aktris utama peredaran sabu di kawasan Terang Bulan. Kekesalan masyarakat sebenarnya sempat memuncak hingga warga melakukan aksi mendatangi rumah JS, Dalam aksi tersebut, JS sempat berjanji tidak akan menjual narkoba lagi, namun aktivitas terlarang itu disinyalir masih terus berjalan.

”Biasanya ada kode khusus. Kalau ada sepeda motor singgah dan membunyikan klakson, tak lama kemudian ada orang dari dalam rumah keluar menyerahkan barang yang diduga paket narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan kepada media ini.

Saksi tersebut menambahkan, skala transaksi yang terjadi di kediaman JS diduga tidak lagi eceran, melainkan sudah mencapai hitungan kilogram. Ia mengaku pernah menyaksikan langsung dugaan transaksi berskala besar di lokasi tersebut.

Dalam penjelasannya, Kanit Reskrim membenarkan bahwa saat tim tiba di lokasi, petugas meminta bantuan Kepala Desa Terang Bulan untuk membuka rumah yang menjadi sasaran penggeledahan.

Menurut Kanit Reskrim, ketika rumah dibuka hanya terdapat anak dari JS di dalam rumah. Berdasarkan keterangan anak tersebut, orang tuanya sedang pergi ke Kampung Pajak karena memiliki suatu urusan.”

Di waktu berbeda, hasil informasi tambahan dari warga (identitas sengaja kami rahasiakan) “terkait viralnya js di media sosial karena merasa diabaikan, beberapa warga nekad memviralkan aksi JS tersebut yang diduga sebagai pengendali narkoba di wilayah mereka ke jejaring media sosial Facebook serta memampangkan photo JS”. tulisnya di pesan WhatsApp.

“JS dalam pendistribusian peredaran narkoba tidak sendirian, JS dibantu rekan wanitanya inisial AN ,yang di duga warga berperan melayani para pembeli sabu di rumah terduga JS”. Tulisnya di pesan WhatsApp sebagai tambahan penguat informasi, (31/07).

Narkoba adalah musuh bangsa yang merusak generasi, dan pemberantasannya tidak boleh hanya kosmetik atau sekadar pemuas kolom berita konfirmasi. masyarakat tidak butuh dokumentasi penggeledahan rumah kosong atau gubuk kosong, yang ditunggu publik bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah nyata yang terukur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Peredaran narkoba yang tak kunjung diberantas tuntas telah memicu lonjakan angka kriminalitas jalanan, mulai dari pencurian kecil hingga aksi premanisme yang meresahkan warga. Pemuda yang seharusnya menjadi motor penggerak desa justru terjebak dalam lingkaran setan kecanduan, kehilangan produktivitas, dan putus sekolah.

Jika gubuk-gubuk transaksi dibiarkan tetap berdiri tanpa ada tindakan hukum yang tegas, kita sedang menghitung mundur waktu menuju kehancuran total satu generasi di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas , Kabupaten Labuhanbatu Utara .

Di sisi lain, tanggung jawab ini tidak boleh sepenuhnya dibebankan ke pundak kepolisian semata. Kepala Desa Terang Bulan juga memegang peranan krusial yang tidak kalah penting.

Sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, Kepala Desa harus didesak untuk keluar dari zona nyaman dan bertindak lebih agresif. tidak boleh lagi ada sikap pasif atau sekadar mendampingi polisi saat penggerebekan (GSN).

Aparatur desa wajib memperketat pengawasan lingkungan melalui pengaktifan kembali Pos Kamling, wajib lapor 24 jam bagi tamu asing, serta rutin menyisir area gubuk-gubuk liar yang berpotensi menjadi sarang maksiat. Kepala Desa harus berani berdiri di garda terdepan untuk menutup ruang gerak para bandar narkoba di wilayahnya sendiri.

Kapolsek Aek Natas bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu harus segera mengevaluasi total kinerja Tim Opsnal Reskrim di lapangan, Jangan biarkan ketidakprofesionalan ini terus berlarut hingga mengikis habis sisa-sisa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian .

Masyarakat Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan kini butuh kepastian hukum dan hasil nyata berupa tindakan preventif serta penangkapan aktris intelektualnya, hingga dapat memutus rantai peredaran narkoba, agar tercipta suasana Kamtibmas yang kondusif.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. jika memang tidak benar, sampaikan kepada masyarakat. tetapi kalau memang ada pelanggaran hukum, proses sesuai aturan tanpa pandang bulu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

segenap jajaran Redaksi PIRNAS.COM menegaskan Komitmen, “media kami akan terus mengawal isu ini sebagai kontrol sosial independen.

Kami tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan warga Desa Terang Bulan sampai bandar narkoba yang merusak generasi muda diringkus dan dijebloskan ke penjara”. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 138 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 120 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 119 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 66 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 59 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler