Home » Hukum » Pengancaman Seorang Wartawan Yang Akan Dilenyapkan Oleh Pengusaha Menuai Banyak Kritikan

Pengancaman Seorang Wartawan Yang Akan Dilenyapkan Oleh Pengusaha Menuai Banyak Kritikan

Pirnas.com 06 Sep 2020

PIRNAS.COM | Kotamobagu, Sulut – Kasus pengancaman oleh salah seorang wartawan Nasional Bharindo yang ada di kotamobagu terus menuai kritikan oleh masyarakat dan Insan Pers lainnya, salah satu pemilik Swalayan Dragon yang ada di Kelurahan Gogagoman David Budiman, adalah pengusaha yang sukses yang biasa di sapa dengan sapaan Ko. Fani telah mengancam salah satu Wartawan untuk dilenyapkan dan tidak pernah takut yang namanya wartawan, hal ini sudah di laporkan oleh  Wartawan di Polres Kotamobagu beberapa waktu yang lalu, namun sampai saat ini oknum Ko.Fani belum ditangani secara serius dari pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

Kembali korban pengancaman wartawan Bharindo mendatangi kantor Polres Kotamobagu, Sabtu (5/9/2020) untuk membuat laporan yang ke 2 kalinya, guna menindak lanjuti hasil laporan yang pernah di laporkanya.

Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai LSM dan Ormas, diantaranya Firdaus Mokodompit, Ormas Laki, (5/09/2020).  “Hal ini kita akan kawal bersama kalau perlu sampai ke meja Hijau, karena pekerjaan seorang jurnalis itu dilindungi oleh UU.Nomor 40 tahun 1999. tentang kebebasan Pers, kalau ada ancaman seperti ini, yang di lakukan oleh salah satu pengusaha Swalayan Dragon. yang mengatakan akan Melenyapkan oknum wartawan Bharindo Nasional, dan tidak pernah takut kepada wartawan siapa pun, dalam rekaman yang berdurasi 20 menit itu, kami mendorong pihak kepolisian Polres Kotamobagu agar memproses laporan wartawan tersebut, jangan sampai ada main kucing dalam karung, karena okum Ko Fani yang nota bene orang berduit, dan salah satu pengrusak hutan yang ada di Osin-Osin Bolmong, yang sudah mendapat panggilan oleh pihak KPH.1. Bolmong Bolmut, untuk mempertanggung jawabkan hutan yang di rusak”, tegas Firdaus.

Senada yang di katakan oleh LSM Swara Bogani Rafiq Mokodongan, “kita sudah ketahui bersama baru-baru ini salah satu wartawan yang dihabisi sampai saat ini masih dalam proses hukum, jadi ini merupakan pekerjaan bagi aparat Hukum untuk menindak lanjuti kasus pengancaman yang dilakukan oleh salah satu pengusaha Swalayan Dragon yang ada di Kotamobagu, ini harus diseriusi oleh aparat kepolisian apalagi yang bersangkutan sudah membuat laporan polisinya”, ungkap Rapiq.

Informasi yang diperoleh oleh awak media ini, oknum Ko.Fani meminta bantuan salah satu pendeta yang ada di Kotamobagu untuk dipertemukan antara wartawan Bharindo yang di ancam, melahirkan permaafan namun sebagai Organisasi Wartawan kasus pengancaman tersebut akan dilanjutkan.

“Sebagai manusia kita maafkan namun secara Organisasi saya juga punya pimpinan karena dia bawa nama Bharindo”, ungkap Opo Wartawan Bharindo.

Ketika di konfirmasikan oleh awak media ini melalui selulernya Ko.Fani, 0811435*** namun tidak digubris sehingga berita ini di tayangkan.

(Agus/Sulut)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 219 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 328 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 384 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 317 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 640 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler