Home » Berita » SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan 21 Jul 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN alias OGEK (30), seorang wiraswasta warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, serta AS alias EEN (43), wiraswasta yang berdomisili di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 206,78 gram, 1 plastik warna hitam, 2 unit telepon genggam masing-masing merek Vivo warna biru dan Realme warna putih, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1644 KK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua pria yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba memerintahkan KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, tim kemudian melaksanakan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba. (HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 138 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 120 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 119 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 66 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 59 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Kategori Terpopuler