- BeritaAbdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun
- BeritaRespon Dumas,Polsek Na IX-X Labuhanbatu Ringkus Pengedar Narkoba di Sarangnya
- BeritaGSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu
- BeritaSATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM
- BeritaKonsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis
- BeritaTindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan Tersangka dan Barang Bukti
- BeritaTangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas
- BeritaPolda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti
- BeritaPanik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024, Kantor DPRD Di Geruduk Ratusan Massa
PALUTA, PIRNAS | Usai acara rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan masa jabatan 2019-2024, kantor DPRD tiba tiba di geruduk ratusan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi, Kamis (24/10/2019).
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi yang menggeruduk kantor tersebut rupanya ingin meminta DPRD kabupaten Padang lawas Utara untuk menindak tegas PT STAR Karena diduga telah melanggar pasal 58 UU NO 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Menurut mereka sudah banyak masalah di perusahaan tersebut, seperti CSR (Corporate social Responsibilyti) PT STAR tersebut terhitung sejak tahun 2009 s/d 2019 tidak pernah merealisasikannya.
Masyarakat yang tergabung tersebut juga ingin PT STAR segera melakukan rehabilitasi dan memediasi sungai juaja. Karena airnya tidak bisa dipergunakan lagi untuk air minum, memasak dan untuk mandi.
Mereka juga meminta agar lahan PT STAR di ukur kembali.
PT STAR harus menerapkan AMDAL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut mereka juga berharap dan meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Paluta untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga disengaja atau dibiarkan PT STAR.

Sesuai dengan UU NO 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 99 ” setiap orang yang Karena kelalaiannya mengakibatkan di lampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, di pidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 milliyar dan paling banyak Rp 3 milliar.
Dan pada pasal 104 setiap orang yang melakukan dumping limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud pada pasal 60 di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 milliar rupiah.
Setelah makan siang para pendemo tersebut di terima oleh 2 (dua) orang perwakilan dari DPRD. Dua orang tersebut merupakan Anggota yang baru menjabat dan kebetulan putra asli dari Kecamatan Portibi.
Demo tersebut bubar dengan sendirinya setelah tuntutan mereka dapat perhatian dari Hj Nurbaiti Harahap sebagai anggota DPRD yang baru dari fraksi partai PDIP yang di dampingi oleh Taripal Laut anggota DPRD dari fraksi PKB.
“Insyaallah kita akan membahas ini nanti, tapi mohon kepada saudara-saudara agar sabar karena kita masih ada kegiatan seperti bimtek dan lain-lain, dan tentu nanti masalah ini akan segera disampaikan oleh sekwan ke ketua dan seterusnya kalau apa di bentuk dulu komisi komisi.” Sebut mereka sambil menutup acara.(PHAS).
Hidayat Chan
19 Jul 2026
Post Views: 111 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …
Hidayat Chan
17 Jul 2026
Post Views: 132 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 563 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 112 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 501 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Hidayat Chan
17 Mar 2026
Post Views: 75 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.