Home » Berita » Tak Hanya Santunan, Kebun Sei Daun Pastikan Keberlangsungan Hidup Keluarga Almarhum Karyawan

Tak Hanya Santunan, Kebun Sei Daun Pastikan Keberlangsungan Hidup Keluarga Almarhum Karyawan

admin 2 30 Sep 2026

Labusel – Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Sei Daun, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyampaikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia seorang karyawan pemanen pada Januari 2026 lalu.

Manajemen Kebun Sei Daun membenarkan bahwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Korban diketahui bernama Togar Siahaan, berusia 34 tahun, yang merupakan karyawan pemanen di Afdeling IX Kebun Sei Daun.

Menurut keterangan manajemen, korban mengalami kecelakaan akibat tersengat arus listrik saat berada di lingkungan perkebunan.

Sesaat setelah kejadian, korban langsung dievakuasi ke Poliklinik Kebun Sei Daun untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena keterbatasan fasilitas medis, korban kemudian dirujuk ke RS Sri Torgamba dengan didampingi Manajer, Askep, Asisten Afdeling, Asisten Personalia, Mandor, serta keluarga korban.

Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Bagan Baru, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pihak manajemen turut mendampingi keluarga korban sekaligus membantu sejumlah kebutuhan selama proses pemakaman.

Manajemen menyatakan telah menyediakan fasilitas berupa teratak, kursi dan genset selama jenazah disemayamkan di rumah duka. Selain itu, manajemen juga memfasilitasi biaya serta sarana yang diperlukan dalam proses pemakaman.

Tidak hanya itu, hak dan santunan bagi korban juga telah diberikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan.

Perhatian manajemen juga diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Saat kejadian, istri korban, Ida Meliana Nababan, tengah mengandung anak keempat. Manajemen memfasilitasi proses persalinan istri korban di RS Awal Bros Pekanbaru hingga proses persalinan selesai.

Manajemen bersama Serikat Pekerja Perkebunan SPBUN Basis Kebun Sei Daun juga mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan keluarga korban yang meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Atas dasar tersebut, manajemen bersama serikat pekerja sepakat mengusulkan istri korban untuk menjadi karyawan di lingkungan PT Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Sei Daun.

Terhitung sejak 1 September 2026, Ida Meliana Nababan telah diterima sebagai Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) di Kebun Sei Daun.

Sementara itu, terkait kecelakaan kerja tersebut, manajemen menyampaikan bahwa kasus telah mendapat perhatian dari bagian Sistem Manajemen Kantor Regional I, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sumatera Utara, serta pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan.

Investigasi dilakukan untuk mengkaji kronologis kejadian sekaligus melihat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3 serta kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja.

Dalam proses investigasi, tim melakukan kunjungan lapangan, meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerapan manajemen K3 di Kebun Sei Daun.

Berdasarkan hasil investigasi yang disampaikan manajemen, tim bagian Sistem Manajemen dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sumatera Utara menyimpulkan tidak ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam penerapan K3 di PT Perkebunan Nusantara IV Regional I Kebun Sei Daun.

Sementara itu, pihak kepolisian juga disebut tidak menemukan unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.

Hal itu merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Penyelidikan Nomor B/1221/IV/RES.1.24/2026/Reskrim, tertanggal 9 April 2026, yang menurut manajemen menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana terkait keselamatan dan kesehatan kerja dalam kasus tersebut.

Meski demikian, manajemen Kebun Sei Daun menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perkebunan.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja sekaligus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dan bekerja sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. (Rp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Gawat! Peredaran Sabu di Kelapa Sebatang Merajalela, Warga Desak Kapolsek Kualuh Leidong Bertindak

Hidayat Chan

29 Sep 2026

Post Views: 45 Ket Poto : di duga sosok Pengendali narkoba Inisial AHY  LABURA,PIRNAS.COM– Keresahan mendalam tengah melanda warga Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dinilai sudah dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda setempat. Berdasarkan laporan dan …

Dugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Hutan Aek Bottar, Media Pirnas Desak Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Aktor Intelektual

Hidayat Chan

29 Sep 2026

Post Views: 241 Ket Poto: terlihat tumpukan gelondongan kayu di lokasi yang siap kirim. LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di kawasan hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini menjadi sorotan tajam. Praktik ilegal yang terorganisasi dan memiliki jaringan kompleks tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun …

Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram Sabu

admin 2

28 Sep 2026

Post Views: 52 Labuhanbatu Selatan – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZAS alias Ali (26), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, …

Truk Bermuatan 7 Ton Lemon Terbalik di Jalinsum Torgamba, Diduga Sopir Mengantuk Saat Hujan

admin 2

27 Sep 2026

Post Views: 284 LABUHANBATU SELATAN – Satu unit mobil barang Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8950 JK yang mengangkut sekitar 7 ton buah lemon terbalik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Beruntung, kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. …

Kategori Terpopuler