Home » Hukum » Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024, Kantor DPRD Di Geruduk Ratusan Massa

Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024, Kantor DPRD Di Geruduk Ratusan Massa

Pirnas.com 25 Okt 2019

PALUTA, PIRNAS | Usai acara rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan masa jabatan 2019-2024, kantor DPRD tiba tiba di geruduk ratusan massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi, Kamis (24/10/2019).

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Portibi yang menggeruduk kantor tersebut rupanya ingin meminta DPRD kabupaten Padang lawas Utara untuk menindak tegas PT STAR Karena diduga telah melanggar pasal 58 UU NO 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Menurut mereka sudah banyak masalah di perusahaan tersebut, seperti CSR (Corporate social Responsibilyti) PT STAR tersebut terhitung sejak tahun 2009 s/d 2019 tidak pernah merealisasikannya.

Masyarakat yang tergabung tersebut juga ingin PT STAR segera melakukan rehabilitasi dan memediasi sungai juaja. Karena airnya tidak bisa dipergunakan lagi untuk air minum, memasak dan untuk mandi.

Mereka juga meminta agar lahan PT STAR di ukur kembali.

PT STAR harus menerapkan AMDAL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut mereka juga berharap dan meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Paluta untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga disengaja atau dibiarkan PT STAR.

Sesuai dengan UU NO 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 99 ” setiap orang yang Karena kelalaiannya mengakibatkan di lampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, di pidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 milliyar dan paling banyak Rp 3 milliar.

Dan pada pasal 104 setiap orang yang melakukan dumping limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud pada pasal 60 di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 milliar rupiah.

Setelah makan siang para pendemo tersebut di terima oleh 2 (dua) orang perwakilan dari DPRD. Dua orang tersebut merupakan Anggota yang baru menjabat dan kebetulan putra asli dari Kecamatan Portibi.

Demo tersebut bubar dengan sendirinya setelah tuntutan mereka dapat perhatian dari Hj Nurbaiti Harahap sebagai anggota DPRD yang baru dari fraksi partai PDIP yang di dampingi oleh Taripal Laut anggota DPRD dari fraksi PKB.

“Insyaallah kita akan membahas ini nanti, tapi mohon kepada saudara-saudara agar sabar karena kita masih ada kegiatan seperti bimtek dan lain-lain, dan tentu nanti masalah ini akan segera disampaikan oleh sekwan ke ketua dan seterusnya kalau apa di bentuk dulu komisi komisi.” Sebut mereka sambil menutup acara.(PHAS).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …

Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 15 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap IST alias Iwan Mustang (lk/40 tahun) warga Kampung Banjar 1 Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan SBA alias Bunda (pr/29 tahun), warga Medan Helvetia disebuah rumah kos didaerah Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa tanggal 23 …

Giat Waspam Dan Pengecekan Personel Sat Lantas Polres Labusel Dalam Operasi Patuh Toba 2024

Harsusilawati

24 Jul 2024

Post Views: 29 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan melalui Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan personel yang terlibat dalam razia Operasi Patuh Toba 2024 yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (24/7/2024). Operasi Patuh Toba 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam …

Tidak Takut Aparat, HL Menjamin Bisnis Narkobanya Aman dan Terkendali

Hidayat Chan

22 Jul 2024

Post Views: 43 Pirnas.com | Labuhanbatu Utara – Polsek NA IX-X terkesan membiarkan dan lambat merespons terhadap bisnis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan regenerasi masa depan bangsa dan negara. Peredaran narkoba tumbuh subur seperti perusahaan raksasa yang memiliki banyak anak cabang atau titik lokasi di setiap wilayah hukum Polsek …

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Harsusilawati

21 Jul 2024

Post Views: 31 Pirnas.com | Batu Baru – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Nusakambangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, …

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Harsusilawati

20 Jul 2024

Post Views: 34 Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama …

Kategori Terpopuler