Home » Hukum » Kriminal » Gara-Gara Diambil Kayunya Tega Menghabisi Nyawa Temannya

Gara-Gara Diambil Kayunya Tega Menghabisi Nyawa Temannya

Pirnas.com 13 Nov 2019

Pujut (Rohil), pirnas.org & pirnas.com | Diduga karena tidak terima kayu hasil tumbangannya diambil, seorang pria di Kecamatan Pujud nekat menghabisi nyawa teman sepekerjaannya dengan sadis.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK pada Senin (11/11/2019) membenarkan peristiwa itu dan motif pelaku dalam menghabisi teman sekerjanya.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja mencari kayu Cerocok di Hutan jalan Pasar Senin Desa Babusalam Rokan Kecamatan Pujud,” terang Amru.

Dijelaskan Kapolsek termuda di Polres Rohil itu, pelaku yang bernama Su (32) warga RT 02 RW 03 Kepenghuluan Babusalam Rokan itu merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban bernama Buang (52) warga Dusun I Kepenghuluan Babusalam Rokan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Amru, ia mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan cara melilitkan baju ke mulut serta hidung korban dengan tangan kiri dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan dan badan korban selama kurang lebih 1 jam lamanya.

“Setelah korban tidak ada perlawanan lagi, pelaku melepaskan korban dan kemudian pelaku mengambil Kampak dan menebaskan ke leher bagian kanan sebanyak 1 kali, leher bagian kiri sebanyak 2 kali,” beber Amru atas pengakuan tersangka.

Kemudian tersangka menenggelamkan korban dan selanjutnya tersangka mengambil parang di dalam sampan serta menarik korban dari dalam air. Kemudian mengayunkan parang ke tangan korban bagian kanan sebanyak 8 kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya.

Dijelaskan Amru lagi, peristiwa itu terungkap karena istri korban, Ansiar (48) pada Senin (11/11) sekira pukul 08.00 wib mencari korban yang tak kunjung pulang ke rumah dari bekerja mencari kayu cerocok.

Asniar pun kemudian menyampaikan kegelisahannya kepada para tetangga dan masyarakat pun ramai-ramai melakukan pencarian korban.

Sekira pukul 10.00 wib, masyarakat melakukan pencarian dilokasi pengambilan kayu korban yang ditunjukkan oleh saksi Habil (45). Dan sekira pukul 11.30 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian leher dan tangan korban.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum dengan hasil visum 2 buah luka robek leher sebelah kiri, dengan panjang 9 cm. Luka robek leher sebelah kanan panjang 4 cm. Luka robek pada dagu bawah dengan panjang 2 cm. Luka robek di bagian tangan sebelah kanan sepanjang 13 cm serta luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dengan panjang 5 cm.

“Saat ini jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan Otopsi,” kata Amru lagi.

Pelaku yang saat diamankan di Polsek Pujud.

Sementara pelaku, Su langsung diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Kampak dan 1 buah parang milik korban serta 1 baju warna putih milik tersangka.

Dan kepada pelaku, disangkakan dengan 351 Jo 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang berujung merenggut nyawa orang lain.

“Motifnya adalah pelaku merasa kesal kepada korban karena kayu (cerocok) hasil tumbangan pelaku di ambil oleh korban,” tutur kapolsek, Amru.

Reporter : M. Siregar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 68 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 86 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 94 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 122 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 80 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Mulia Di Gerebek Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 90 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam   Dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya diteras rumah itu sering dijadikan …

Kategori Terpopuler