Home » Hukum » Koptan Giat Bersama Sebut Tanaman Pohon Kelapa Sawitnya Dirusak

Koptan Giat Bersama Sebut Tanaman Pohon Kelapa Sawitnya Dirusak

Pirnas.com 08 Jun 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Berdasarkan pengakuan Koptan Giat Bersama telah terjadi dugaan perusakan lahan kebun kelapa sawit milik Ali Saragih, Anggota Koptan Giat Bersama yang beralamat di Desa Bangun Baru Kacamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, pada Minggu (7/6/2020).

Dikutip Wartwan dari salah seorang anggota kelompok tani Giat Bersama bahwa lahan kebun sawit yang mereka kuasai telah ditumbang oleh seorang yang mengaku menjalankan program PSR dari Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.

“Lahan anggota kami ditumbang bang, dengan menggunakan alat berat jenis Excavator Bec’hoe. Sempat beberapa pohon sawit dilahan anggota kami itu ditumbang. Tak terima atas kejadian itu kami datang beramai-ramai meminta kepada operator alat berat untuk menghentikan kegiatan nya”, Sebut Z.

Setelah media ini menelusuri informasi lahan tersebut. Diduga titik lokasi yang dikerjakan oleh Operator tersebut diklaim dua pihak. Yakni Koptan Giat Bersama dan Tim Ucok SP.

Kedatangan alat berat itu sebenarnya untuk melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR ) yang mana program PSR ini adalah program pemerintah. Rakyat diberikan bantuan sebesar Rp. 25.000.000., per hektarnya untuk pengelolaan lahan agar menjadi lebih berpenghasilan.

Yang mana mekanisme program ini, pohon sawit yang lama yang tidak produktif akan diganti dengan bibit yang lebih unggul. Agar pendapatan petani lebih meningkat.

Sayang nya lokasi yang di usulkan tersebut, menurut pihak Koptan Giat Bersama lokasi itu adalah Lahan Milik Koptan Giat Bersama.

AKBP Yuda Nugroho Dwi Karyanto, Selaku Kapolres Asahan yang dikonfirmasi Wartawan mengklarifikasi bahasa perusakan tersebut.

“Informasi dari Kapolsek bahwa timnya ada mengamankan di TKP itu. Informasi Kapolsek, itu bukan pengrusakan. Memang lahan itu sama pemiliknya mau dibuat lahan baru. Masak pemilik mau kerjakan lahannya sendri, yang ada suratnya di bilang pengrusakan??” Jawab Kapolres. Melalui Pesan Whatsapp-nya.

Informasi dari Halim Dalimunthe selaku penasehat Koptan Giat Bersama. Pihaknya akan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Asahan.

“Kami akan mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kab. Asahan untuk memperjelas Lokasi titik Kordinat Program PSR tersebut. Hal ini untuk mencegah Agar tidak terjadi konflik di lapangan”, Tutur Halim.

Pantauan Media dua alat berat yang berada Areal Koptan Giat Bersama tidak lagi melaksanakan kegiatannya.

(dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler