- BeritaKapolsek Torgamba Rangkul Insan Pers dan Perusahaan, Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar
- BeritaMasyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H
- BeritaMTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu
- BeritaPolres Labuhanbatu Gempur THM, Pengedar Sabu dan Happy Five inisial SMAS Diciduk di Komplek DL Sitorus
- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Kepala Desa S5 Bilah Hulu Diduga Caplok Dan Gelapkan Dana Desa Tahun 2019
PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Lagi lagi Kepala Desa S5 Bambang, terduga curi uang negara yang diperuntukkan buat masyarakat melalui dana desa DD dan bumdes.
Himpunanan keterangan yang yang disatukan media, jelas-jalas kepala desa S5, terindikasi caplok anggaran DD dan dana Bumdes tahun 2019, kisaran sebesar Rp. 210.000.000.
Berawal terbongkarnya dugaan tersebut, saat serah terima jabatan antara kepala desa bambang dengan kepala desa baru yang terpilih, ternyata dalam acara serah terima terungkap kejanggalan hilangnya anggaran dana desa (DD) dan anggaran dana bumdes senilai 210 juta rupiah. Sehingga menjadi permasalahan terduga sampai di meja inspektorat Pemkab Labuhanbatu.
Pasalnya wartawan media ini telah upayakan konfirmasi atas kebenaran dugaan yang mana, mantan kepala desa (Bambang) mengakui benar telah mencaplok, atau mencuri uang negara melalui dana desa sejumlah RP 60.000.000, dari dana DD. Sedangkan 150.000.000, menurut pengakuan kepala desa S 5 pada media (Bambang), yang berasal dari angggaran dana bumdes digelapkan oleh bendahara desa (BD), yang diketahui bendahara desa adalah Karyawan PTPN 3 Kebun Aek Nabara.
Ditempat terpisah, wartawan media ini juga lakukan konfirmasi pada bendahara tersebut di kediamannya. (BD) selaku bendahara tidak mengakui terlibat dalam hal tersebut, melainkan beliau terpanggil ke inspektorat hanya sebagai saksi atas apa yang telah terjadi.
Sementara kepala desa Bambang ungkapkan pada media di tempat terpisah, bahwa (BD) yang lebih banyak mencaplok anggaran tersebut, dengan jumlah Rp. 150.000.000.
Menurut keterangan kepala desa S5 yang baru, saat terbongkarnya dugaan pencurian dana desa dan bumdes tersebut, saat acara serah terima jabatan. Selaku kepala desa terpilih tidak terima, bahkan menururut kepala desa yang baru, masyarakat juga merasa keberatan, karena merasa dirugikan.
“Tidak banyak yang bisa saya perbuat, yang mana atas kasusus tersebut sudah ditangani inspektorat Labuhanbatu, bahwa pak Bambang, mantan kepala desa akan kembalikan uang tersebut sejumlah Rp. 60.000.000, tepat pada 12 Desember 2020. Sedangkan bedahara desa (BD) mengaku akan diangsur setiap bulan sampai selesai, dimulai dari tahun 2021”, katanya.
Hal ini diungkapkan kepala desa yang baru terpilih pada media Rabu (16/9) melalui via telpon, serta ungkapkan rasa tidak terima, karena merugikan masyarakat.
“Bila diangsur setiap bulan pada kami, sampai kapan hal ini bisa selesai, seharusnya anggaran tersebut dapat kami gunakan untuk kepentingan desa, namun akan menimbulkan masalah besar di tengah tuntutan masyarakat pada saya selaku pemerintahan desa”, ungkapnya merasa keberatan.
Bila hal ini benar telah dimediasi inspektorat sesuai pengakuan terduga pelaku serta kepala desa terpilih, disinyalir ada persekongkolan buruk. Pasalnya menurut hemat media, anggaran yang tidak sesuai pengeluaran atau peraturan yang telah ditentukan dalam juqnis, sisa atau anggaran akan dikembalikan oleh pelaksana anggaran, dalam pelaksanaan infrastruktur.
Namun hal ini berbeda, terduga pelaku sengaja gelapkan tanpa sepengetahuan masyarakat, yang seharusnya pelaksanaan serta penggunaan anggaran harus transfaran. Hal ini terduga pidana murni, dengan sengaja caplok atau mencuri uang negara yang diperuntukkan buat kebutuhan masyarakat.
Disisi lain, ketua LSM Obor Monitoring Independen Labuhanbatu, Sahat Siregar angkat bicara. “Pihak inspektorat jangan ambil inisiatif pribadi, bila terduga hal ini melanggar hukum. Segala sesuatu yang terduga melanggar hukum harus diserahkan pada pihak berwajib, karena menyangkut uang negara. Diminta kepada pihak berwajib, sesuai paparan atas pemberitaan ini supaya tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, tandas Sahat.
Melalui via telpon, wartawan media ini juga coba konfirmasi atas kebenaran bahwa inspektorat telah mediasi sesuai kesepakatan yang diungkapkan terduga. Namun inspektorat berkilah.
“Belum ada semasa saya prihal semacam ini pak, namun saya periksa dulu berkasnya, nanti saya telepon kembali penjelasan kabarnya, kerena beliau belum menjabat semasa kejadian tersebut. Namun nenurut kami, bila hal ini benar, arsip pasti terlihat. ungkap Inspektorat, Rabu (16/9) melalui via telpon.
Dan sampai terbitnya berita ini, penjelasan inspektorat tidak ada pada media sesuai kesepakatan.
(Rahmat siregar)
Hidayat Chan
02 Mei 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Hidayat Chan
17 Mar 2026
Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …
Hidayat Chan
03 Des 2025
Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …
Hidayat Chan
29 Nov 2025
Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.