Home » Hukum » Kementrian ATR/BPN : Mediasi Masyarakat Desa Pare-Pare Terkait Lahannya Di Eksekusi PT SHJ Beri kami Waktu Tiga Minggu

Kementrian ATR/BPN : Mediasi Masyarakat Desa Pare-Pare Terkait Lahannya Di Eksekusi PT SHJ Beri kami Waktu Tiga Minggu

Pirnas.com 08 Nov 2019

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Sejumlah masyarakat korban sengketa lahan kelapa sawit di Desa Pare-pare Hilir Kabupaten Labura Provinsi Sumatra Utara melakukan mediasi dan penyerahan barang bukti kepada kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, hal ini disampaikan Novan Haryadi, Jumat (8/11/2019).

Novan menyampaikan, Enam orang dari masyarakat yang lahannya dieksekusi menghadiri  Mediasi di Ruang kementrian ATR/BPN dan juga didampingi oleh saya dari perwakilan DPP PKR-N dan 2 orang korlap dari Mahasiswa AMPK & PP GAM-SUMUT, sementara dari pihak Kementrian ATR/BPN Kabag Humas horisson beserta Direktorat bidang sengketa tanah & Tim bidang Hukum.

“Pertemuan tersebut atas inisiatif dari Kabag Humas Kementrian ATR/BPN Horrison, dalam pertemuan tersebut warga korban menjelaskan duduk perkara yang selama ini terjadi antara masyarakat dengan PT SHJ, dan sekalian memberikan bukti bukti sertifikat kepemilikan hak milik masyarakat (SHM) dan salinan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat”, tuturnya.

Lanjut Novan, “Salah satu warga korban meminta kepada kementrian ATR /BPN dan Presiden jokowi untuk bertindak tegas dan mengukur ulang SHM tanah masyarakat karena fakta di lapangan SHM DAN HGU tumpang tindih dan juga meminta kepada BPN agar cepat melakukan tindakan agar tidak terjadi konflik antara masyarkat dengan PT SHJ.

Selain itu kementrian ATR/BPN akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa pare pare dan meminta waktu selama tiga minggu untuk melakukan kajian dan investigasi untuk segera di lakukan pegukuran di wilayah sengketa,”pungkasnya Novan.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 424 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 180 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 238 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 700 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 121 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 592 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler