Home » Berita » Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan 27 Apr 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta komitmen seluruh personel dalam memerangi narkoba di wilayah hukum mereka.

“Selama empat tahun terakhir, kami konsisten melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Sujono, Senin (27/4/2026).

Secara rinci, mulai pada tahun 2023 terdapat 178 kasus yang diungkap dengan 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.

Memasuki tahun 2024, pengungkapan mencapai 157 kasus, dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pemakai. Barang bukti yang disita yakni 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.

Sementara itu, pada tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan dengan 212 kasus yang berhasil diungkap. Petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pemakai, serta menyita 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.

Adapun hingga tahun 2026, tercatat 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna yang telah diamankan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, dan 10 butir ekstasi.

Secara keseluruhan, tercatat ada 594 kasus yang berhasil diungkap dengan 126 bandar, 497 pengedar dan 78 Pemakai dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama periode tersebut mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.

AKP Sujono menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi ada masa depan yang kami selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.  (HYT)

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler