Home » Berita » Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan 25 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat mencapai 4,15 Gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, kepada wartawan, Jumat (24/4) menjelaskan, pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah sewa.

Mendapat informasi itu, terang Aswin, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim yang dipimpin Rico, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, bersama tim untuk bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil ditemukan di lokasi,” terangnya.

Dari penggerebekan itu, jelas Aswin, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 4,15 Gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah sedotan berbentuk sekop, 1 buah dompet, dan sejumlah uang tunai diduga dari penjualan narkoba.

“Hasil interogasi, salah satu pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Keduanya saat ini telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir, untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Aswin menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sebagai wujud Polri untuk masyarakat,” tutupnya.   (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler