banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

KAPOLRES ROHIL GELAR PRESS RELEASE PEMUSNAHAN (178,46) GRAM BB NARKOBA

ROKAN HILIR (RIAU), PIRNAS | Kapolres Rohil AKBP Muhammad mustofa SIK,MSI didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH beserta jajaran kapolsek laksanakan kegiatan pressrelease pemusnahan barang bukti (bb) narkotika (11) perkara dan (13) tersangka tindak pidana jenis sabu-sabu sebanyak (178,46) gram, dan jenis pil extacy (16) setengah butir, selasa (15/10/2019) pukul 09.10 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSI dalam pressreleasenya mengatakan,”untuk tindak pidana narkotika satres narkoba dan jajaran polsek penangkapan dari tanggal 30 september s/d tanggal 10 oktober dalam rangka program (100) hari Kerja Kapolda Riau total kasus yang di press relasekan ada (11) kasus, dan jumlah tersangka, ada (15) orang Tersangka, dengan bb sabu sebanyak (178.46) gram dan extaci sebanyak (16) setengah butir” ucap AKBP muhammad mustofa SIK MSI.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Kami tetap berkomitmen dalam hal memberantas terhadap penyalahan gunaan narkotika dan menindak lanjuti program (100) hari kerja dari kapolda riau irjen pol Drs agung Setya imam efendi SH,SIK,MSI,” jelas Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK,MSI

Kasat narkoba polres rohil AKP Herman pelani SH dalam press Releasinya mengatakan,”total kasus yang di pressrelasekan ada (11) dan jumlah tersangka ada (15) orang tersangka untuk penangkapan setiap kapolsek ada (5) kapolsek yaitu kapolsek bagan sinembah, kapolsek pujud, kapolsek kubu, kapolsek tanah putih, dan kapolsek rimbo melintang paparnya.

“Untuk kapolsek pujud ada (2) laporan (LP) dan kapolsek kubu ada satu (1) (LP) serta kapolsek tanah putih ada satu (1) (LP) dan kapolsek bagan sinembah ada tiga (3) (LP) serta kapolsek rimbo melintang ada dua (2) laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Herman Pelani SH.

Salah satu tersangka R saat ditanya salah satu awak media, kenapa menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pertama hanya untuk coba-coba dan Selanjutnya ketagihan, saya berpesan kepada para pemuda jangan sekali-kali mencoba yang namanya narkoba,karena bisa merusak kesehatan kita, “ucap tersangka R

Adapun yang ikut dalam press relese pemusnahan barangbukti (bb) narkoba tersebut yaitu kapolres rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK,MSI, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH Kapolsek Tanah Putih AKP Y.E Bambang D SH Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar, Kapolsek Rimbo Melintang Iptu Sodikin SH, Kabag Humas Polres Rokan Hilir AKP Junaidi SH. (Juli Manik)