Home » Hukum » Dua Oknum Security PT. RAPP Halangi Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik

Dua Oknum Security PT. RAPP Halangi Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik

Pirnas.com 06 Jun 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Dua Oknum Security halangi wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai jurnalistik, Pada Senin (1/6/2020). Hal ini dilarang oleh UU Pers, juga merupakan tindak pidana, pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi dalam suatu Negara.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang undang Pers NO 40 tahun 1999, Cukup jelas mengatakan,  menghalang-halangi tugas wartawan di denda sebesar Rp 500 juta atau hukuman selama 2 tahun penjara.

Namun Hal ini masih saja terjadi di lokasi Pos security, dua orang oknum Security Ek Rby dan Hidayat di Perkebunan Akasia, milik PT. Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) yang terletak di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

BO dan IR  wartawan media online yang menerima aduan dari masyarakat  Desa lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang berbatas dengan Perkebunan akasia PT. RAPP, melalui  Via handphone dua hari sebelum kejadian. terkait adanya, perusahaan kandang ayam di lokasi Perkebunan akasia PT. RAPP tersebut.

Oleh karena akses jalan yang menuju di duga perusakan kandang ayam tersebut, hanya melewati jalan utama perkebunan akasia PT. RAPP,  yang juga sehari-harinya di lewati oleh masyarakat umum lainnya, BO dan IR juga melewati akses jalan tersebut.

Namun saat melewati Pos Security PT. RAPP,  BO dan IR tidak dibenarkan melewati jalan tersebut oleh penjagaan dua Oknum Security tersebut.

Dikarenakan BO dan IR diketahui Oleh Penjaga Wartawan dan LSM.

Ada apa dengan perkebunan PT. RAPP.. ?

Terjadi cek-cok antara IR dengan Security Ekki Robby. “Kenapa kami tidak boleh lewat ?” tanya IR kepada Robby, sebelumnya, Robby sudah berkoordinasi dengan Komandan Regunya, berinisial Yakup melalui via hp di depan IR.

Yakup tidak membenarkan wartawan melewati jalan perkebunan akasia PT. RAPP tersebut.

Dan Robby menjawab, “Kami hanya menjalankan perintah atasan, “ujar Ekki dan Robby.

Di lain lokasi, pimpinan media tersebut mengatakan, “Saya akan bertanggung jawab atas apa yang dialami kendala oleh wartawan-wartawan saya saat menjalankan tugas jurnalistik, atas perlakuan ini, saya akan laporkan, dan beri efek jera terhadap siapa saja yang menghalangi tugas dan fungsi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara ini, sebagaimana yang sudah tertuang didalam UU PERS NO 40 tahun 1999, “tegas pimpinan media tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui whatsappnya Humas RAPP Ukui hingga pemberitaan di Terbitkan belum memberikan Jawaban untuk ke seimbangan dalam pemberitaan, terlihat sudah dibaca degan conteng dua biru.

(Arhp/Nt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler